TRIBUN-BALI.COM - Petugas Dinas Kesehatan dan Sosial Jembrana terus berupaya melakukan reaktivasi terhadap data kepesertaan PBI JK yang dinonaktifkan pemerintah pusat sebelumnya.
Namun begitu, para petugas lapangan justru menemui sejumlah kendala. Sebab, karena waktu yang terbatas, jumlah akun sebagai operator diharapkan ditambah. Sehingga proses reaktivasi di lapangan bisa maksimal.
"Sesuai edaran Kemenkes, pasien tetap harus mendapat pelayanan kesehatan di tengah kondisi ini (penghapusan). Apalagi mereka yang memiliki penyakit kronis," ungkap Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Jembrana, dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata saat dikonfirmasi, Kamis (12/2).
Dia mengungkapkan, meskipun dengan adanya penonaktifan ini, pelayanan kesehatan tetap diberikan terhadap masyarakat yang sebelumnya ditanggung namun dinonaktifkan sementara.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan dan Sosial Jembrana juga telah bersurat ke seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Jembrana agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kepesertaan PBI-nya bermasalah atau dinonaktifkan.
Baca juga: TERIAKAN Ibu Didengar Sridana, Rumah Lansia Terbakar, Sukrini Alami Luka Bakar di Tangan dan Kaki
Baca juga: 11 KASUS Positif Rabies di Awal Tahun 2026, Kecamatan Mendoyo Masih Mendominasi
"Kami menjamin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. Di sisi lain, petugas masih terus berproses untuk melakukan reaktivasi dan diusulkan ke pemerintah pusat dengan target waktu yang terbatas.
Oka juga mengakui, sejumlah kendala teknis yang dihadapi petugas di daerah. Terutama mengenai jumlah operator yang melakukan aktivasi sangat minim ditambah waktu yang terbatas.
"Sehingga kami mohon pemerintah pusat untuk lebih mempermudah prosesnya. Selain waktu yang terbatas, hanya ada satu akun atau satu operasi yang bisa melakukan proses reaktivasi data tersebut," harapnya.
Disinggung mengenai tindaklanjut terhadap kendalanya soal reaktivasi nantinya oleh pusat, Pemerintah Daerah disebut bakal meng-cover (menutup, -red) biaya tanggungan tersebut melalui PBI daerah bersumber APBD.
"Untuk sementara ini, pelayanan masih aman. Karena kemarin sudah ada pernyataan hingga tiga bulan kedepan kita lakukan reaktivasi bekerja sama dengan Desa dan Kelurahan yang ada. Karena mereka yang paling mengetahui kondisi di bawah," tandasnya. (mpa)
Aktivitas pelayanan di RSU Negara, Jembrana, terpantau normal, Kamis (12/2). Sejauh ini,
belum ada kendala terkait penggunaan layanan kesehatan bagi masyarakat yang berstatus penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK). Sebab, belakangan ini status PBI JK di seluruh Indonesia dinonaktifkan alias dihapuskan. Termasuk di Jembrana tercatat ada ribuan warga PBI JK yang dinonaktifkan.
Dari pantauan langsung di lapangan, seluruh layanan kesehatan di RSU Negara masih berjalan normal. Termasuk layanan pada penyakit kronis misalnya pada layanan pasien Hemodialisa atau cuci darah. Rata-rata, pasien cuci darah merupakan warga dengan status PBI JK.
"Prinsipnya, layanan kesehatan untuk masyarakat di RSU Negara tetap kita terima," ungkap Direktur RSU Negara, dr I Gusti Agung Putu Arisantha saat dikonfirmasi, Kamis (12/2).
Arisantha menegaskan, tidak ada penolakan terhadap pasien yang datang ke RSU Negara meskipun dalam hal kepesertaannya yakni BPJS JK dinonaktifkan sementara. Sebab, pelayanan kepada pasien adalah yang utama dan harus maksimal dilakukan. Apalagi sudah ada SE dari Kementerian Kesehatan yang menekankan tidak boleh ada penolakan terhadap pasien yang kepesertaannya dalam hal ini PBI yang ditanggung pemerintah pusat nonaktif.
"Kita tetap layani. Karena prinsipnya rumah sakit melayani pasien sebaik-baiknya. Kita layani sesuai standar pelayanan, profesi, operasional dan standar keselamatan pasien," tegasnya.
Disinggung mengenai apakah ada pasien yang kepesertaannya dinonaktifkan dan perlu tindakan darurat? Arisantha mengakui baru ada satu orang pasien yang kebetulan status PBI JK non aktif. Mereka kemudian dibantu oleh tim di administrasi agar layanannya bisa digunakan kembali.
"Untuk yang non aktif, kita bantu untuk reaktivasi. Dan Astungkara dalam waktu 1-2 jam sudah aktif kembali dan bisa digunakan. Kami tekankan tak usah khawatir, kami pasti akan bantu," tandasnya. (mpa)