TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar melayangkan kecaman keras terhadap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Mereka menyoroti proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2024 di Kelurahan Darma yang dinilai mangkrak.
Proyek senilai Rp1,2 miliar itu disebut tidak berfungsi hingga saat ini dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca juga: HMI Polman Minta Gakkumdu Tunjukkan Taji Tegakkan Hukum Usut Kasus Politik Uang di Pilkada Polman
Baca juga: Didemo HMI Polman, DLHK Polman Sebut Ammasang Binuang TPS Sementara
HMI menilai proyek tersebut sebagai bentuk penghamburan uang rakyat dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Perwakilan HMI, Iqbal, menegaskan kondisi tersebut tidak bisa didiamkan.
Menurutnya, anggaran miliaran rupiah telah digelontorkan, namun air tidak mengalir dan fasilitas tidak berfungsi.
“Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah indikasi kerugian negara yang nyata. Proyek senilai Rp1,2 miliar digelontorkan tapi sampai hari ini airnya tidak mengalir. Ini buang-buang anggaran di tengah kesulitan masyarakat,” ujar Iqbal, Kamis (12/2/2026).
Kekecewaan HMI juga diarahkan kepada DPRD Polewali Mandar.
Sebelumnya, HMI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD.
Namun, Iqbal menilai sikap wakil rakyat terlalu normatif dan tidak memberikan tekanan berarti terhadap persoalan tersebut.
“Kami sudah RDP, tapi sikap DPRD sangat mengecewakan. Hanya bicara normatif, tanpa ada tekanan yang berarti. Padahal ini menyangkut hak dasar masyarakat atas air bersih,” tegasnya.
Atas temuan di lapangan, HMI menyampaikan tiga tuntutan.
Pertama, mendesak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigatif terhadap proyek SPAM Kelurahan Darma.
Kedua, meminta Bupati Polewali Mandar mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Polman sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Ketiga, mendorong aparat penegak hukum memproses pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang merugikan negara.
“Kami tidak main-main. Jika proyek tanpa asas manfaat ini dibiarkan, sama saja membiarkan uang rakyat dirampok secara halus. BPK harus masuk, dan Kadis PU harus dicopot,” tutup Iqbal.(*)