Harga Emas Antam 14 Februari 2026, Cek Juga Ketentuan Pajak dan Buyback
Vigestha Repit Dwi Yarda February 14, 2026 11:03 AM

BANGKAPOS.COM -- Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau stabil pada Sabtu pagi (14/2/2026).

Hingga pukul 07.30 WIB, harga logam mulia belum mengalami perubahan dibandingkan posisi terakhir pada Jumat (13/2/2026).

Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram masih bertahan di level Rp 2.904.000.

Tak hanya ukuran 1 gram, sejumlah denominasi lainnya juga relatif tidak bergerak. Emas Antam ukuran 0,5 gram dibanderol Rp 1.502.000, sementara ukuran 10 gram berada di posisi Rp 28.535.000.

Sebagai informasi, emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Variasi ini memberi fleksibilitas bagi investor untuk menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan dan kapasitas dana masing-masing.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini (14 Februari 2026)

Berikut rincian harga terbaru emas batangan Antam:

0,5 gram: Rp 1.502.000

1 gram: Rp 2.904.000

2 gram: Rp 5.748.000

3 gram: Rp 8.597.000

5 gram: Rp 14.295.000

10 gram: Rp 28.535.000

25 gram: Rp 71.212.000

50 gram: Rp 142.345.000

100 gram: Rp 284.612.000

250 gram: Rp 711.265.000

500 gram: Rp 1.422.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp 2.844.600.000

Harga emas di situs resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali (buyback).

Pajak Pembelian

Transaksi pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan:

0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP

0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Pajak Buyback

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) ke PT Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:

1,5 persen bagi pemilik NPWP

3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima nasabah.

Itulah update harga emas Antam hari ini, Sabtu (14/2/2026). Bagi investor, stabilnya harga dapat menjadi momentum untuk mempertimbangkan strategi akumulasi atau menunggu pergerakan pasar berikutnya.

(Bangkapos.com/Tribun Banten/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.