SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan penyegaran organisasi besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa.
Dalam mutasi terbaru ini, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir resmi berganti dari H. Musa kepada Arief Syafriyanto.
Perubahan posisi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal Rabu (11/2/2026), yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Dalam SK tersebut, Kajari Ogan Ilir H. Musa dimutasikan sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.
Posisi Musa digantikan oleh Arief Syafriyanto yang sebelumnya menjabat Kabag Tata Usaha Kejati Kepulauan Riau (Kepri).
Musa menjabat Kajari Ogan Ilir selama tujuh bulan atau sejak Juli 2025 lalu.
Ketika itu, Musa menggantikan jabatan Eben Neser Silalahi yang dimutasi sebagai Asisten Pengawasan Kejati Papua Barat.