TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tahun 2026, Pemkab Malinau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Malinau akan kembali melengkapi pengadaan perlengkapan sekolah untuk peserta didik PAUD, SD, hingga SMP/Sederajat.
Program yang dikemas lewat inovasi Wajib Belajar Malinau Maju ini telah dilaksanakan sejak 2022 lalu. Tahun 2026, ada 18,9 ribu siswa yang akan menerima manfaat kegiatan tahunan ini.
Perda 8/2025 tentang APBD Malinau 2026 telah mengalokasikan anggaran melalui Disdik Malinau untuk pengadaan total 18.905 paket perlengkapan sekolah.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa sempat menyinggung terkait pemberdayaan ekonomi lokal lewat intervensi APBD tahun ini. Satu di antaranya adalah pengadaan khusus batik sekolah lewat tangan penjahit lokal.
Baca juga: Tahun Ini Anggaran Belanja Turun, Perlengkapan Sekolah Gratis Bagi Pelajar Malinau Tetap Prioritas
"Kita memiliki target pengembangan ekonomi lokal. Bicara ekonomi lokal itu gimana? Masih pesan batik luar, kan? Memberdayakan ekonomi lokal itu ya lokal. Harusnya mulai tahun ini, batik sekolah juga harus batik lokal. Kalau bisa jahit, kita jahit di Malinau," ujar Wempi W Mawa pada saat Rapat Intimung 2026.
Program populis yang masuk dalam program inovatif ini diluncurkan sejak 2022 lalu. Namun, karena kesenjangan harga, pengadaannya justru memanfaatkan industri dari luar.
Padahal seyogianya anggaran yang bersumber dari APBD Malinau harus bisa dirasakan manfaatnya oleh industri dan usaha lokal.
Bupati Malinau menantang Disdik Malnau sebagai pelaksana program untuk mengubah kebiasaan ini. Tahun 2026, Disdik Malinau diwajibkan menjahit batik lewat tangan penjahit Malinau.
"Jadi, kita mau memberdayakan ekonomi lokal kita, inilah yang perlu perencanaan matang," ungkapnya.
Perda APBD Malinau 2025 menargetkan pengadaan perlengkapan sekolah di antaranya batik sekolah.
Baca juga: Hari Batik Nasional, Wakil Bupati Tana Tidung Ajak ASN dan Warga Bangga Gunakan Batik Lokal
Penjabaran APBD Malinau berdasarkan Perbup 27/2025 membagi tiga kategori penjabaran pengadaan perlengkapan peserta didik.
Mulai dari satuan pendidikan jenjang SD sebanyak 10.500 paket, jenjang SMP 5.001 paket, dan PAUD/TK sebanyak 3.404 paket.
Penjahit asal Malinau Kota, Aini menyambut baik kabar tersebut. Menurutnya, keputusan ini akan menjadi angin segar bagi UMKM lokal.
Hanya diperlukan perencanaan, spesifikasi, dan kesepakatan harga.
"Kalau bagi kami, alhamdulillah kalau ada. Kalau itu dikasih penjahit di sini (Malinau Kota) seribu lembar saja sudah lumayan. Cuma tinggal kesepakatan saja kalau harganya, karena kita kan perlu gaji orang juga," ungkapnya.
Penjahit menurutnya juga memiliki standar harga. Terutama jika tekstil atau kain disiapkan oleh Dinas Pendidikan atau mitra.
Dikatakannya, Pemkab Malinau akan menghidupkan industri lokal jika benar instruksi tersebut bisa diterapkan.
Contoh kisah sukses perputaran ekonomi lokal ini sempat dirasakan warga dan pelaku usaha saat Irau 2025 lalu.
(*)
Penulis: Mohammad Supri