SURYA.CO.ID, JEMBER - Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan penjelasan resmi terkait kondisi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur (Jatim).
Saat ini, besaran gaji yang diterima para pegawai tersebut diketahui masih berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Menurut keterangan Gus Fawait, kondisi ini terjadi bukan tanpa alasan. Ia menjelaskan, bahwa kekuatan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember saat ini tidak mencukupi untuk memberikan gaji setara UMK kepada seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut.
"Soal gaji, itu sesuai dengan kemampuan fiskal," ujar Bupati Gus Fawait saat memberikan keterangan kepada SURYA.co.id, Sabtu (14/2/2026).
Keterbatasan anggaran menjadi faktor utama dalam penentuan kebijakan besaran honorarium saat ini.
Gus Fawait mengaku, bahwa pihak pemerintah daerah tidak bisa bergerak sendiri dalam menentukan kebijakan upah tersebut.
Ia mengungkapkan, bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk teknis yang detail dari pusat.
Gus Fawait menegaskan, bahwa Pemkab Jember masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai standar pengupahan bagi kategori pegawai baru ini. Hal ini penting, agar kebijakan di daerah selaras dengan regulasi nasional.
"Kami juga menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait PPPK Paruh Waktu," katanya.
Ketidakpastian regulasi dari pusat menjadi salah satu alasan mengapa besaran gaji belum mengalami penyesuaian yang signifikan.
Meskipun terkendala masalah besaran gaji, Gus Fawait menekankan bahwa upaya mengangkat sekitar 8 ribu honorer menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Jember. Fokus utama saat ini adalah kepastian status hukum para pegawai.
Kebijakan ini diambil, untuk memberikan kejelasan nasib bagi para tenaga honorer yang selama ini mengabdi. Dengan status PPPK, mereka kini memiliki payung hukum yang lebih kuat dibandingkan status sebelumnya.
"Nasib mereka kami perjelas untuk masuk PPPK Paruh Waktu, dan yang kami angkat (salah satu) terbesar di seluruh Indonesia," tutur Gus Fawait.
Langkah ini diklaim sebagai terobosan besar dalam penataan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Jember.
Mengenai kemungkinan kenaikan gaji di masa depan, politisi Partai Gerindra ini belum bisa memberikan jaminan waktu yang pasti.
Gus Fawait menyatakan, bahwa segala bentuk penyesuaian harus melalui perhitungan yang matang terhadap keuangan daerah.
Ia juga menjelaskan, bahwa menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) jenis ini memerlukan analisis mendalam agar tidak mengganggu stabilitas belanja daerah lainnya. Pemkab Jember harus berhati-hati dalam mengelola pos anggaran.
"Nanti lihat kemampuan fiskal yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Jember," tambah Gus Fawait.
Ia berharap, masyarakat dan para pegawai dapat memahami posisi pemerintah yang harus menyeimbangkan antara kesejahteraan pegawai dan ketersediaan anggaran daerah.