TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kanwil Kemenkum Pabar berkoordinasi dengan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, tentang program pelayanan kekayaan intelektual (KI) di Papua Barat dan Papua Barat Daya, Jumat (13/2/2026).
Pertemuan itu dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Pabar, Achmad Djunaidi, bersama Analis KI Ahli Muda, Merio Sergio Alu Resi.
Membahas membahas program dan rencana kerja Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri yang bisa direalisasikan dan diselaraskan dengan tugas dan fungsi pelayanan KI di daerah.
Sinkronisasi program ini untuk memperkuat perlindungan dan pemanfaatan hak cipta di wilayah kerja Kanwil Kemenkum Pabar.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Bahas Layanan Kekayaan Intelektual di Ditjen DJKI
Beberapa fokus pembahasan kekayaan intelektual itu meliputi optimalisasi pendaftaran hak cipta, inventarisasi lagu daerah untuk melindungi karya tradisional, dan pengembangan kawasan berbasis hak cipta di daerah.
Upaya tersebut diharapkan bisa mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan karya intelektual.
Harapan lainnya meningkatkan nilai ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Pabar berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.
Tujuannya untuk memastikan pelayanan kekayaan intelektual efektik dan terarah di Papua Barat dan Papua Barat Daya.