Tribunlampung.co.id, Sulawesi Tenggara - Para siswi korban asusila oknum guru di Kendari, Sulawesi Tenggara ( Sultra) mengalami trauma hingga mendapat penanganan psikolog.
Korban mengalami trauma diduga akibat perbuatan asusila oknum guru inisial MU (55), merupakan guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di salah satu SMP di Kendari.
Sekolah ini terletak di Kecamatan Puuwatu, dan berjarak 6,4 kilometer (km) dari Markas Polresta Kendari.
Atas kondisi psikologis para siswi tersebut pihak Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara memberi perhatian khusus.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menerangkan saat proses penyidikan berjalan, para korban menceritakan kembali luka yang sudah dialami, artinya mengingat tindakan asusila pelaku.
Baca juga: Bocah di Demak Diduga Akhiri Hidup Setelah Dimaki Ibunya Via WhatsApp
"Kami mengambil inisiatif demi memastikan saat proses penyidikan berjalan lancar."
"Tanpa menambah beban mental korban, para korban ini mencerita dan mengurai peristiwa pahit yang dialaminya."
"Sehingga saat itu kami fasilitasi ke psikolog,” ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com, pada Minggu (4/1/2026).
Mantan Kasat Reskrim Bengkulu menambahkan pihaknya melalaui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berkoordinasi Dinas Sosial, hingga akhirnya korban mendapat rumah aman.
“Guru MU ini telah kami tetapkan tersangka pencabulan 4 siswi di bulan Desember 2025 lalu, usai melewati serangkaian proses gelar perkara,” tutupnya.
Oknum guru inisial MU diduga mencabuli empat siswi, aksinya ini terakhir terjadi pada Oktober 2025.
Penetapan tersangka disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.
“Pencabulan ini mulai terungkap saat 4 saksi para siswi, korban pencabulan MU telah kami periksa, dan sore ini langsung kami tahan,” ungkap Welliwanto Malau, Sabtu (27/12/2025).
Keempat korban di antaranya inisial LP (15), HA (14), SL (15), dan BT (14).
Sementara pelaku MU ditahan 20 hari di Markas Polresta Kendari di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-Wua.
Markas kepolisian tersebut berjarak 5,9 kilometer atau 12 menit dari kawasan pusat kota di Tugu Religi Eks MTQ Kendari Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga.
Terlapor inisial MU berprofesi sebagai guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di salah satu SMP di Kendari.
Sekolah ini terletak di Kecamatan Puuwatu, dan berjarak 6,4 kilometer (km) dari Markas Polresta Kendari.
MU sebelumnya dilapor atas dugaan pencabulan terhadap 3 siswinya.
Korban juga telah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Kamis (4/12/2025).
Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, kini jumlah korban dugaan pencabulan guru IPA tersebut sebanyak empat siswi.(*)