TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA – Aliansi Masyarakat Desa Mappedeceng mengancam akan kembali menutup sejumlah toko ritel modern di Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, jika tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya tidak segera dipenuhi.
Mappedeceng merupakan desa yang berada sekitar 5 kilometer dari pusat Kota Masamba, ibu kota Kabupaten Luwu Utara.
Waktu tempuh kurang lebih 10 menit menggunakan kendaraan roda dua.
Aliansi masyarakat setempat sebelumnya telah melakukan sejumlah aksi unjuk rasa dengan tuntutan utama pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Salah satu bentuk aksi yang dilakukan adalah penutupan dua toko ritel modern di wilayah Mappedeceng.
Wajenlap aksi, Muh Yusuf, mengatakan penutupan toko ritel modern tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama masyarakat.
“Penutupan toko ritel modern di Mappedeceng yang sebelumnya kami lakukan adalah hasil konsolidasi. Ada dua toko ritel modern yang kami tutup,” ujar Muh Yusuf sembari mengangkat dua jarinya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil dengan beberapa alasan. Pertama, menurutnya, ritel modern merupakan korporasi besar yang berdampak pada keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat setempat.
“Alasannya, pertama ritel modern itu korporasi besar yang membunuh UMKM masyarakat kecil. Kedua, pemilik ritel modern ini punya pengaruh besar dalam mengatur ekonomi nasional,” katanya.
Muh Yusuf juga menyinggung salah satu ritel modern yang berada di bawah naungan Salim Group, yang disebutnya sebagai salah satu kelompok korporasi besar di Indonesia.
“Kita ketahui salah satu yang bisa memengaruhi kebijakan di Indonesia adalah korporasi-korporasi besar ini. Kami juga mendesak pemilik ritel modern untuk meminta Presiden agar segera memekarkan Provinsi Luwu Raya,” tegasnya.
Selain aksi penutupan toko ritel modern, aliansi masyarakat tersebut sebelumnya juga melakukan aksi blokade jalan saat unjuk rasa sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah terkait tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Aliansi Masyarakat Desa Mappedeceng menegaskan, aksi penutupan toko ritel modern akan kembali dilakukan apabila tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya belum terealisasi dalam waktu dekat.
Sementara itu, salah seorang warga sekitar, Aan, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang ditempuh aliansi.
Ia menilai aksi tersebut merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi pemekaran Provinsi Luwu Raya.
“Saya mendukung penuh apa yang dilakukan aliansi. Ini bentuk perjuangan masyarakat agar pemerintah pusat serius memperhatikan tuntutan pemekaran Luwu Raya,” ujar Aan.
Menurutnya, keberadaan ritel modern memang memudahkan masyarakat, namun ia menilai dampaknya terhadap pelaku UMKM lokal juga perlu menjadi perhatian.
“Kalau memang penutupan itu bagian dari strategi perjuangan, saya kira itu hak masyarakat selama dilakukan secara kompak dan bertanggung jawab,” tutupnya. (*)