WARTAKOTALIVE.COM, MATRAMAN - Jelang bulan suci Ramadan 2026, puluhan personel gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Matraman, Jakarta Timur pada Sabtu (14/2/2026) malam.
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri itu mendapatkan informasi, adanya rumah kontrakan di Jalan Penegak, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur menjual minuman keras (Miras) berbagai merek.
Modus penghuni kontrakan adalah menyamarkan aksinya dengan menjual minuman dan makanan ringan secara online.
Petugas gabungan mendapati barang bukti tersebut di dalam kardus yang disimpan di kamar kontrakan.
Penghuni kontrakan tak berkutik ketika petugas gabungan menemukan barang bukti puluhan botol miras.
Barang bukti itu kemudian diangkut ke kantor Satpol PP Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Baca juga: Atta Halilintar dan Anang Hermansyah Tegaskan AI Bukan Ancaman Industri Kreatif, Kenapa?
Manpol PP Kecamatan Matraman, Andika Sukaryanto, menjelaskan, operasi Pekat ini memyasar sejumlah titik salah satunya rumah kontrakan milik AS.
"Kami menggerebek lokasi ini setelah mendapat laporan dari warga karena resah sering melihat adanya pemuda beli minuman keras," ucapnya, Minggu (15/1/2026).
Menurut Andik, penjualan miras secara bebas kerap memicu aksi tawuran antar kelompok remaja dan pemuda di wilayah Jakarta Timur.
Ia memastikan, operasi Pekat ini akan terus berlangsung khususnya selama bulan suci Ramadan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kegiatan ini untuk membuat masyarakat merasa aman dan bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk," ungkapnya.
Andik mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya peredaran miras segera melaporkan ke petugas.
Pihaknya bakal turun untuk mengecek kebenaran dan menindak penjual miras.
"Kami akan terus bersinergi dengan TNI-Polri demi terciptakanya wilayah yang kondusif," tandasnya.
Sementara itu, warga Matraman, Jakarta berinisial RM mengapresiasi langkah Satpol PP karena merazia penjualan miras.
"Semoga bulan puasa kasus tawuran bisa berkurang karena sering kali pemuda itu melalukan aksi tawuran saat bangunin sahur, pagi maupun saat salat tarawih," tandasnya. (m26)