TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Masyarakat adat Distrik Konda dan Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya membubarkan sosialisasi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Anugerah Sakti Internusa (ASI).
Massa berasal dari sejumlah kampung, yakni Bariat, Nakna, Konda, Wamargege, Manelek, Keyen, dan Anny Sesna.
Sosialisasi yang dibubarkan berlangsung di halaman rumah seorang warga di Kampung Nakna, Distrik Konda, Sabtu (14/2/2026) sore.
Informasi yang dihimpun TribunSorong.com, pertemuan difasilitasi pihak tertentu menghadirkan perwakilan perusahaan dan sejumlah pejabat setempat.
Agenda dihadiri Kepala Distrik Konda Lukas Anny, Kepala Kampung Nakna Yulice Meres, serta Danramil Teminabuan.
Baca juga: Formasi Lengkap Plt Pilihan Bupati Sorong Selatan: Kepala BKPSDM Dijabat Eks Kepala Distrik
Perwakilan perusahaan bernama Mukti sempat memaparkan rencana operasional perusahaan.
Saat sesi tanya jawab dibuka dalam sosialisasi itu dibuka, pemilik tanah adat sekaligus tokoh Suku Nakna, Nikodemus Mondar membacakan surat pernyataan sikap penolakan terhadap rencana perkebunan kelapa sawit.
Setelah pembacaan pernyataan tersebut, massa membongkar tenda yang digunakan dalam kegiatan itu.
"Tong sudah berulang kali menyatakan menolak perusahaan kelapa sawit di tanah adat ini. Tanah ini untuk anak cucu kami,” ujar seorang warga.
Baca juga: KPK Dorong Pencabutan 16 IUP Sawit di Papua Barat-Papua Barat Daya: Teridentifikasi Pelanggaran
Tokoh masyarakat adat Afsya dari Kampung Bariat, Yulian Kareth, menegaskan, hutan adat yang tersisa merupakan sumber kehidupan masyarakat setempat.
"Kami kelola sejak nenek moyang. Ini bukan tanah kosong," ujarnya.
Akibat situasi yang tak terkendali, pertemuan sosialisasi akhirnya tidak dapat dilanjutkan dan tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.
Kepala Suku sekaligus Ketua LMA Gemna Erit Anny, mengatakan, dirinya mengetahui adanya pertemuan tersebut hanya dari kabar yang beredar.
"Saya kepala suku dan pemilik tanah adat tidak dapat undangan. Ini tentang hutan dan wilayah adat kami, jadi saya harus hadir," ujarnya.
"Saya akan tetap berdiri dengan rakyat. Siapa saja yang berani masuk di tempat ini, kami akan ambil tindakan tegas secara adat demi alam leluhur kami," ucapnya.
Pemilik hak ulayat sekaligus mantan Kepala Kampung Nakna Yance Mondar mengaku mendapat informasi dari warga, lalu berinisiatif mengumpulkan anggota Marga Mondar.
Selain itu menyampaikan kabar tersebut ke kampung-kampung lain di Distrik Konda.
"Kami sepakat datang dan sikap kami tetap menolak kelapa sawit. Hutan di Konda ini kecil dan milik semua marga, bukan satu marga saja," kata Yance.
Sebelumnya, pada Oktober dan November 2025, perwakilan Suku Nakna, Afsya, Gemna, Yaben dan Tehit telah bertemu dengan Kepala Kantor Pertanahan dan pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan penolakan terhadap PT. ASI yang pernah mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 14.000 hektare di dua distrik. (tribunsorong.com/astri)