TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSSAR - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap data terbaru kepemilikan mobil rumah tangga tahun 2025.
Data publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat Sulsel 2025 tersebut diunggah BPS Sulsel melalui Instagram resminya, bpssulsel, dilansir Minggu (15/2/2026).
Dari data tersebut dipaparkan, satu dari lima rumah tangga di Sulsel tercatat memiliki mobil.
Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi daerah dengan persentase kepemilikan mobil tertinggi, yakni 27,38 persen.
Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari seperempat rumah tangga di wilayah Sidrap telah memiliki kendaraan roda empat.
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Wajo dengan 27,08 persen, disusul Luwu Timur sebesar 24,18 persen.
Kota Makassar sebagai ibu kota provinsi berada di peringkat keempat dengan persentase 23,16 persen.
Meski dikenal sebagai pusat ekonomi dan perdagangan di Sulsel, tingkat kepemilikan mobil di Makassar masih berada di bawah Sidrap dan Wajo.
Setelah Makassar, Kabupaten Soppeng mencatat 22,96 persen dan Kota Parepare sebesar 22,25 persen.
Kota Palopo juga berada di atas angka 20 persen dengan capaian 21,20 persen, sementara Kabupaten Bone mencatat 20,24 persen.
Di sisi lain, sejumlah daerah mencatatkan angka kepemilikan mobil yang relatif lebih rendah.
Kabupaten Maros berada pada angka 19,19 persen, Luwu Utara 19,06 persen, Pinrang 18,71 persen, dan Barru 18,41 persen.
Kabupaten Gowa mencatat 17,90 persen, Bantaeng 16,82 persen, Bulukumba 16,08 persen, Toraja Utara 16,04 persen, Luwu 15,94 persen, Sinjai 15,87 persen, serta Enrekang 15,84 persen.
Angka kepemilikan mobil di bawah 15 persen tercatat di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) sebesar 14,89 persen dan Tana Toraja 13,40 persen.
Kepulauan Selayar mencatat 11,62 persen, Takalar 11,45 persen, dan Jeneponto menjadi daerah dengan persentase terendah yakni 10,67 persen.
Kepemilikan mobil kerap digunakan sebagai salah satu indikator kesejahteraan rumah tangga.
Semakin tinggi persentase kepemilikan kendaraan roda empat, semakin besar pula kemampuan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
Pengamat Ekonomi Universitas Bosowa (Unibos), Dr. Lukman Setiawan, menilai kepemilikan mobil memang dapat menjadi salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.
Sebab, mencerminkan kemampuan ekonomi rumah tangga dalam membeli serta memelihara aset bernilai relatif tinggi.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa indikator tersebut tidak dapat berdiri sendiri.
“Selain faktor pendapatan, terdapat sejumlah variabel lain yang turut memengaruhi tingkat kepemilikan mobil di suatu daerah,” kata Lukman, di Makassar, Minggu (15/2/2026).
Lukman menjelaskan, setidaknya terdapat tiga faktor utama yang memengaruhi kepemilikan mobil.
Pertama faktor ekonomi, yakni kemampuan masyarakat dalam membeli dan merawat kendaraan, termasuk biaya operasional seperti bahan bakar, pajak, dan perawatan.
Kedua faktor infrastruktur, meliputi kualitas dan ketersediaan jalan, fasilitas parkir, hingga dukungan sarana transportasi lainnya.
Ketiga kebutuhan transportasi, yaitu sejauh mana masyarakat bergantung pada kendaraan pribadi sebagai alat transportasi utama, terutama di wilayah dengan keterbatasan angkutan umum.
Lukman menilai, capaian kepemilikan mobil tersebut juga mencerminkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulsel.
Ia melihat tingginya kepemilikan mobil di sejumlah daerah sebagai bukti nyata etos kerja dan kegigihan masyarakat Sulsel dalam meningkatkan taraf hidupnya.
Namun di sisi lain, data ini juga memperlihatkan adanya disparitas ekonomi antarwilayah.
Daerah seperti Sidrap dan Wajo menunjukkan tingkat kepemilikan yang relatif tinggi, sementara Jeneponto dan Takalar masih berada pada posisi terendah.
“Disparitas ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan provinsi untuk mendorong pemerataan pembangunan ekonomi, agar kesejahteraan masyarakat dapat tumbuh lebih merata di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,” kata Lukman.
Persentase rumah tangga di Sulsel yang memiliki mobil tahun 2025 berdasarkan data BPS Sulsel:
1. Sidrap: 27,38 persentase
2. Wajo: 27,08 persentase
3. Luwu Timur: 24,18 persentase
4. Makassar: 23,16 persentase
5. Soppeng: 22,96 persentase
6. Parepare: 22,25 persentase
7. Palopo: 21,20 persentase
8. Bone: 20,24 persentase
9. Maros: 19,19 persentase
10. Luwu Utara: 19,06 persentase
11. Pinrang: 18,71 persentase
12. Barru: 18,41 persentase
13. Gowa: 17,90 persentase
14. Bantaeng: 16,82 persentase
15. Bulukumba: 16,08 persentase
16. Toraja Utara: 16,04 persentase
17. Luwu: 15,94 persentase
18. Sinjai: 15,87 persentase
19. Enrekang: 15,84 persentase
20. Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep): 14,89 persentase
21. Tana Toraja: 13,40 persentase
22. Kepulauan Selayar: 11,62 persentase
23. Takalar: 11,45 persentase
24. Jeneponto: 10,67 persentase. (*)