Said Abdullah Minta Kader PDI Perjuangan Lebih Peka untuk Menyikapi Persoalan Rakyat
Eko Darmoko February 15, 2026 03:45 PM

Laporan Yusron Naufal Putra

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Seluruh kader PDI Perjuangan di Jawa Timur diminta untuk meningkatkan kepekaan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi rakyat.

Di antara contoh konkret yang dialami masyarakat saat ini adalah terkait ancaman Demam Berdarah, kepesertaan BPJS PBI hingga potensi bencana.

Penekanan ini disampaikan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah, dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Kantor DPD PDIP Jatim, Surabaya, Sabtu (14/2/2026).

Rapat Koordinasi ini diikuti oleh para Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PDIP se-Jawa Timur.

PDIP Harus Cepat Tanggap

Said menekankan bahwa kader PDIP di berbagai tingkatan tidak boleh telat dalam menyikapi berbagai persoalan yang tengah dihadapi warga, terutama di tengah meningkatnya tantangan sosial dan ekonomi di sejumlah wilayah.

"Respons harus cepat, terkoordinasi, dan solutif. Partai harus hadir bersama rakyat, bukan sekadar menjadi penonton," ungkap Said Abdullah.

Selain DBD, BPJS hingga potensi bencana, persoalan lain yang ditekankan untuk diperhatikan adalah tren kenaikan harga bahan pokok.

Lalu, bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran, serta berbagai keluhan layanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.

Said meminta agar persoalan ini terus dikawal.

Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi forum konsolidasi organisasi untuk memperkuat respons partai terhadap sejumlah persoalan masyarakat yang ada di daerah.

Call Center Tiga Pilar

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengatakan seluruh DPC harus membangun sistem respons cepat yang terintegrasi dengan fraksi DPRD dan kepala daerah dari PDI Perjuangan.

Sebab, penanganan persoalan perlu dilakukan secara kolaboratif.

Konkretnya, PDIP Jatim mendorong pembentukan Call Center Tiga Pilar di daerah yang dipimpin oleh kepala daerah dari PDIP.

Layanan tersebut perlu dirancang sebagai pusat pengaduan masyarakat yang mudah diakses. PDIP Jatim mendorong betul upaya ini.

“Penanganan persoalan rakyat harus dilakukan secara kolaboratif antara struktur partai, legislatif, dan eksekutif sebagai satu kesatuan gerak tiga pilar,” ucap Deni yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim ini.

Deni menjelaskan, setiap unsur tiga pilar yang meliputi pengurus DPC, anggota Fraksi PDIP DPRD dan kepala daerah/wakil kepala daerah harus mempublikasikan nomor layanan aktif sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat.

Laporan yang masuk ditargetkan dapat ditindaklanjuti secara kolaboratif dalam waktu maksimal empat jam sejak diterima.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.