Respons Pemkot Bandung Soal Penolakan Pembangunan Rumah Susun di Sadang Serang
Muhamad Syarif Abdussalam February 15, 2026 07:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, angkat bicara terkait adanya segelintir warga yang keberatan soal pembangunan rumah susun milik (Rusunami).

Pasalnya, lahan kosong milik Pemkot Bandung di daerah Kampung Pasirkaliki Barat, RT 10/15, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong seluas total 3.456 meter persegi tersebut kerap dijadikan tempat latihan sepak bola.

Kepala DPKP Kota Bandung, Luthfi Firdaus mengatakan, sebetulnya lahan tersebut bukan lapangan sepak bola tetapi kerap dijadikan tempat bermain bola oleh warga sekitar dan nantinya tidak semua lahan itu akan dibangun rusunami.

"Ada koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Jadi ada sebagian lahan yang memang enggak dibangun, itu untuk ruang terbuka hijau (RTH), proporsi ruangnya sekitar 40 persen kalau gak salah" ujarnya saat dihubungi, Minggu (15/2/2026).

Dia mengatakan, terkait pembangunan rusunami itu pihaknya akan mematuhi ketentuan tata ruang. Namun pada prinsipnya, Pemkot Bandung masih menunggu arahan pemerintah pusat yang akan membangun rusun tersebut.

"Sekarang masih tahap survei, kalau dari kita sudah selesai karena lahannya punya pemerintah kota. Cuma PR-PR kita soal masalah perizinan karena Pak menteri minta dipercepat," kata Luthfi.

Dia mengatakan, proyek tersebut masih dalam tahapan perencanaan, sedangkan dari sisi peruntukan dipastikan sudah aman. Sedangkan untuk anggaran, kata Lutfhi, merupakan tanggungjawab dari pihak swasta.

"Kemarin kita baru didatengin sama pemerintah pusat, Nanti kalau programnya berjalan akan dihitung sama mereka, bagaiamana kelayakan dan secara finansial," ucapnya.

Setelah itu, kata Luthfi, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Sehingga, pihaknya belum bisa memastikan kapan proyek ini akan dibangun karena terkait hal ino tergantung pemerintah pusat.

"Setelah itu (sosialisasi), nanti difinalisasikan, bikin perencanaan, terus skema keuangannya bagimana, jadi prosesnya masih panjang, sekarang barus survei saja dan kita ikut pemerintah pusat saja," kata Luthfi.

Sebelumnya, warga sekitar Kinkin (50) mengaku sudah tinggal di kampung tersebut sejak 1973. Dulunya, lahan tersebut merupakan kebun yang tidak terurus, kemudian oleh warga digunakan menjadi lapangan sepakbola dan area terbuka.

"Dulunya ini kebun, tanah kosong, sama warga dijadikan lapangan bola," ujar Kinkin.

Kinkin mengaku sudah mendengar soal kabar lahan tersebut akan dibangun Rusunami oleh Pemeritah, Kinkin pun mempertanyakan, Rusunami tersebut nantinya akan dihuni oleh siapa. 

"Kan di sini juga ada Rumah Susun, tapi yang ngisinya kebanyakan pendatang, memang warga di sini ada beberapa yang di rusun, tapi tidak banyak. Kalau buat warga sih, ok. Tapi jangan dipersulit nantinya," katanya.

Sementara itu, warga lainnya Iki (42) mengaku tidak setuju lahan tersebut dijadikan Rusunami. Sebab, nantinya tidak ada lagi lapangan untuk aktivitas dan anak-anak bermain.

"Tidak setuju, karena nanti tidak ada lapangan lagi buat anak-anak bermain, ini lapangan sudah lama banget. Nanti siapa yang mau ngisinya, kan warga di sini sudah punya rumah semua, yang di rusun juga pendatang semua bukan warga di sini," ucap Iki.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.