TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo terus berupaya meningkatkan kompetensi para pegawainya.
Terutama terkait kemampuan mereka di bidang Teknologi Informasi atau Information Technology (IT).
Kepala Kankemenag Kulon Progo, Wahib Jamil, mengatakan upaya peningkatan kompetensi salah satunya dengan melakukan uji kecakapan.
"Uji Kecakapan IT ini kami lakukan pada 121 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Wahib memberikan keterangannya pada Minggu (15/02/2026).
Uji Kecakapan IT tersebut dilakukan pada Kamis (12/02/2026) lalu dengan metode tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Pelaksanaannya dilakukan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kulon Progo.
Menurut Wahib, Uji Kecakapan IT itu merupakan program dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag DIY.
Tujuannya sebagai pemetaan dan peningkatan kecakapan pemahaman dalam penggunaan IT oleh PPPK.
"Uji Kecakapan tersebut menjadi potret dari tiap PPPK dalam memahami IT," ujarnya.
Baca juga: Wisata Edukasi Gula Semut di Desa Hargorejo Kulon Progo
Wahib mengatakan hasil Uji Kecakapan juga akan menjadi dasar pengambilan kebijakan sebagai tindak lanjutnya.
Seperti menyiapkan pendampingan bagi PPPK yang dinilai belum cakap dalam memanfaatkan IT.
Itu sebabnya, ia berpesan agar para pegawai tidak berkecil hati jika hasil tes tidak sesuai ekspektasi.
Justru hasil tes harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi di bidang IT.
"Kami siap memberikan pelatihan, namun para PPPK kami harapkan juga berusaha meningkatkan kemampuan secara mandiri," jelas Wahib.
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej, mengatakan Uji Kecakapan tersebut merupakan hasil inovasi dari Tim Kepegawaian dan Hukum.
Uji Kecakapan berlangsung dalam 2 tahapan.
Ia menyebut inovasi penguatan kompetensi PPPK tersebut jadi yang pertama dan bahkan satu-satunya di Indonesia.
Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan standar kompetensi pegawai.
"Semoga inovasi ini bisa menginspirasi provinsi lainnya dalam upaya peningkatan standar kompetensi ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata Ahmad.(*)