TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Personel Polsek Kuantan Mudik bersama TNI mendatangi lokasi perusahaan galian C yang diduga menjalankan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Adang, Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Jumat (13/2/2026) sore.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, Minggu (15/2/2026) mengatakan kedatangan mereka hari itu untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas PETI berkedok galian C oleh PT Gunung Alam Perkasa.
Patroli itu kata dia dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik AIPDA Ronaldi Alfrend bersama lima personel Polsek Kuantan Mudik dan tiga personel Koramil Kuantan Mudik.
Tim menuju lokasi menggunakan satu unit mobil dan dua unit sepeda motor.
"Di area galian C milik perusahaan tersebut, petugas menemukan tiga unit alat berat jenis excavator dan dua unit box penyaringan pasir," ujarnya.
Namun saat dilakukan pengecekan, seluruh peralatan dalam kondisi tidak beroperasi.
Ia mengatakan, dari hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Berdasarkan hasil patroli dan pengecekan langsung di lapangan, personel tidak menemukan peralatan maupun indikasi aktivitas PETI, seperti box menggunakan asbuk ataupun karpet penyaringan emas.
"Alat yang ada di lokasi ternyata hanya digunakan untuk kegiatan Galian C,” jelas AKP Riduan.
Selain pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pekerja agar tidak menyalahgunakan peralatan untuk kegiatan pertambangan emas ilegal.
Polisi juga meminta masyarakat proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila ada indikasi kegiatan pertambangan emas tanpa izin, segera informasikan kepada Polsek Kuantan Mudik. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.