TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hari jadi Bea Cukai Batam yang diperingati 15 Februari setiap tahunnya ternoda dengan dugaan pengeroyokan oknum petugas Bea Cukai Batam.
Seorang sopir truk bernama Sukarman alias Cak Man mengaku dikeroyok sejumlah oknum petugas Bea Cukai Batam di Pos P2 Bea Cukai Pelabuhan Telaga Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Insiden itu diketahui terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB, atau 3 hari sebelum Bea Cukai Batam merayakan hari jadinya ke-18 tahun.
Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal memberi atensi terkait peristiwa ini.
Politisi Partai Golkar yang membidangi masalah hukum itu mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas mengusut tuntas dugaan pengeroyokan terhadap seorang sopir truk asal Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri itu.
Melansir laman Instagramnya, @official_rizkifaisal, sopir truk tersebut diduga dikeroyok oleh 5 oknum petugas Bea Cukai di Pos Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam.
"Meminta aparat penegak hukum, khususnya Unit V Satreskrim Polresta Barelang, untuk segera menangkap dan memproses seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian," tulisnya pada unggahan yang dilihat TribunBatam.id, Senin (16/2/2026).
Sukarman diketahui telah membuat laporan resmi ke Polresta Barelang pada Jumat (14/2/2026).
Pihak keluarga korban menyatakan tidak ada upaya damai dan memilih melanjutkan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Kasus saat ini tengah ditangani oleh penyidik," sebutnya.
Dugaan pengeroyokan Sukarman atau yang akrab disapa Cak Man oleh 5 oknum petugas Bea Cukai Batam terjadi saat ia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam ruangan di pos P2 Pelabuhan Bea Cukai Telaga Punggur, Kamis (12/2) sekira pukul 13.00 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun, terdapat lebih dari 5 orang di dalam ruangan itu.
Setelah diperiksa, barang muatan Sukarman bukan barang ilegal, melainkan 3 nit mesin potong rumput.