Wali Kota Eri Minta Warga Mampu Tak Gunakan UHC di Tengah Keluhan Penonaktifan PBI JK
Zein Muhammad February 16, 2026 01:36 PM

selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjawab keluhan warga soal penonaktifan sementara 45 ribu kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Eri menegaskan layanan kesehatan bagi warga tetap aman melalui skema Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai APBD.

Namun, di balik jaminan tersebut, Eri menyampaikan pesan tegas kepada warga yang tergolong mampu, khususnya kategori desil 8 hingga 10, agar tidak memanfaatkan fasilitas pembiayaan pemerintah kota yang diperuntukkan bagi warga prasejahtera.

“Surabaya itu sudah UHC. Kita sampaikan cukup dengan KTP. Kalau ada yang PBI-nya nonaktif, maka ketika di Surabaya bisa menggunakan KTP untuk berobat,” jelasnya, Senin (16/2/2026).

Eri mengatakan, warga cukup menunjukkan KTP Surabaya untuk memperoleh layanan kesehatan, termasuk bagi peserta PBI yang kepesertaannya dinonaktifkan sementara.

Meski begitu, Eri meminta warga mampu tetap menggunakan jalur BPJS Mandiri sebagai bentuk gotong royong sosial. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kuota bantuan tidak justru dinikmati kelompok ekonomi atas.

“Saya minta tolong warga Surabaya yang masuk desil 8 sampai 10, mari kita gotong royong untuk membantu sesama dengan tidak mengambil jatah warga desil 1 sampai 5. Nanti yang benar-benar tidak mampu malah terhambat,” tegasnya.

Kelompok desil 1 hingga 5 merupakan kategori rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial pemerintah.

Selain menyasar warga, Eri juga mengingatkan perusahaan di Surabaya agar disiplin mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi pekerjanya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemkot Surabaya akan melakukan validasi ulang data warga prasejahtera melalui verifikasi lapangan di tingkat RW lewat program Kampung Pancasila. Data tersebut akan diumumkan agar warga dapat memberikan sanggahan bila ditemukan ketidaksesuaian.

“Kita akan kembalikan lagi ke warga apakah ada sanggahan terkait data warga prasejahtera di masing-masing RW. Kalau datanya sudah benar, yang mampu saya mohon untuk membayar sendiri,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina, menyebut sebanyak 45 ribu data kepesertaan PBI JK warga Surabaya dinonaktifkan sementara dan saat ini masih dalam proses pembaruan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Penonaktifan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026 sebagai bagian dari pemutakhiran data nasional.

“Masyarakat tidak perlu panik, saat ini sedang ditindaklanjuti dan diperbarui oleh Kemensos,” jelasnya.

Nanik memastikan, meski kepesertaan PBI dinonaktifkan sementara, warga ber-KTP Surabaya tetap bisa mengakses layanan kesehatan gratis melalui skema UHC yang dibiayai pemerintah kota.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.