Motif Pelaku Aniaya Balita di Karawang, Gegara Tangisan, Fungsi Lidah Korban Terganggu, Mata Bengkak
ninda iswara February 16, 2026 01:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Gelombang kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Indonesia.

Di tengah keberadaan payung hukum seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa perlindungan terhadap hak-hak anak masih sangat rapuh.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sejatinya memegang mandat besar untuk memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Namun, serangkaian peristiwa tragis yang terjadi belakangan ini menjadi pengingat bahwa tugas tersebut belum sepenuhnya terwujud.

Pada Jumat (13/2/2026), publik dikejutkan oleh kasus memilukan di Subang, Jawa Barat.

Seorang anak berinisial MA (6) meregang nyawa di tangan ibu kandungnya sendiri, KN (28).

Baca juga: Kondisi Balita 2,5 Tahun Dianiaya Pacar Ibu, Lidah Dirobek Pakai Tang, Mata Tak Bisa Melihat Lagi?

Korban yang merupakan penyandang autisme itu dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bantal.

Peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka mendalam, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang perlindungan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Belum reda keprihatinan atas kasus tersebut, kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Karawang, Jawa Barat.

Kali ini, pelaku adalah pacar ibu korban berinisial IP (30).

Korban yang masih berusia 2,5 tahun disiksa pelaku menggunakan tang saat berada di sebuah hotel di Karawang pada Kamis (12/2/2026) dini hari.

Saat kejadian, ibu korban tidak berada di lokasi karena keluar hotel untuk mencari makan.

Dalam rentang waktu itulah kekerasan terjadi. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian lidah dan mata.

Ketika diperiksa, IP mengaku menganiaya korban karena terganggu dengan suara tangisan.

Pelaku juga memanfaatkan kondisi korban yang ditinggal pergi ibunya.

Aksi penganiayaan sudah tiga kali dilakukan pelaku dan baru terungkap setelah ibu korban kembali ke kamar hotel.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, membesuk korban di RSUD Karawang untuk memantau langsung kondisinya, Sabtu (14/2/2026).

Ia mengecam keras tindakan pelaku dan menyampaikan keprihatinan ke keluarga korban.

"Kami hadir untuk memastikan anak ini mendapatkan penanganan terbaik. Keselamatan, dan pemulihan korban menjadi prioritas utama," bebernya.

Aep memastikan pemerintah Kabupaten Karawang hadir memberikan dukungan moral agar korban dapat pulih kembali.

"Yang terpenting sekarang ibu harus tetap kuat. Fokus kita bersama adalah kesembuhan anak ini. Pemerintah daerah akan terus memantau dan mendampingi," jelasnya.

Baca juga: Fakta Balita di Karawang Dianiaya Pacar Ibunya, Lidah Robek Ditarik Pakai Tang, Mata Luka Dipukul

BALITA DIANIAYA - Balita berusia 2,5 tahun dianiaya pacar ibunya saat cek in di hotel di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (14/2/2026). (Tribun Jabar.com/Cikwan Suwandi)

Sementara itu, manajemen RSUD Karawang, Uung Susangka, menerangkan korban mengalami gangguan fungsi lidah serta trauma pada mata.

“Pertama karena bekas ditarik paksa menggunakan tang. Jadi lidahnya robek dan fungsinya terganggu karena memang ada luka,” ucapnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Pembengkakan pada mata diakibatkan benturan keras.

“Karena terjadi trauma di mata yang menimbulkan bengkak, untuk memastikan penglihatannya masih berfungsi atau tidak, nanti paling hari Rabu akan dikonsultasikan ke dokter spesialis mata. Pemeriksaannya akan dilakukan secara komprehensif,” imbuhnya.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menerangkan pelaku telah ditangkap setelah petugas kepolisian mendapat laporan dari ibu korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. IP terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polres Karawang memastikan korban mendapat perlindungan serta pendampingan psikologis.

(TribunTrends/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.