Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Terbakarnya salah satu pabrik singkong/tapioka di Lampung Tengah tidak mempengaruhi penjualan hasil panen petani.
Sebab, menurut Tejo, petani, PT Sinar Pematang Mulia 2 (SPM 2) biasanya hanya menerima singkong dari lapak, bukan dari petani.
Sehingga, terbakarnya pabrik tersebut tidak berdampak pada petani singkong dan masih bisa menjual hasil panennya.
"Nggak begitu pengaruh sih, pabrik singkong itu biasanya nampung singkong dari lapak, bukan dari petani, sedangkan perusahaan singkong di tempat saya ada 3, kalau lapak ada banyak. Kalau untuk lapak, misal satu pabrik nggak operasional, mereka bisa cari tempat lain sesuai kalkulasi mereka," kata Tejo, Senin (16/2/2026).
Selain itu, petani juga sering mendapat informasi terkait harga dan waktu operasional pabrik pengolahan tapioka.
Tejo mengaku, banyak perusahaan yang buka tutup operasional, sehingga para petani singkong tidak bergantung pada satu perusahaan saja.
Petani juga memantau harga singkong antar perusahaan sebagai rujukan atau gambaran hasil penjualan.
"Kita antar petani dan lapak sering bertukar informasi tentang buka tutup pabrik, harga, dan komoditas songkong yang sedang banyak dicari perusahaan. Jadi, masih banyak opsi dan pilihan untuk petani," kata dia.
Diketahui pabrik tapioka PT Sinar Pematang Mulia 2 (SPM 2) yang berlokasi di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah terbakar hebat pada Sabtu (14/2/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB dan menghanguskan area mesin produksi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 750 juta.
Kepala Satpol PP Lampung Tengah M. Husnip melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol PP Kabupaten Lampung Tengah, Eddy Ismail Idris mengatakan pihaknya langsung menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
Selain itu, petugas juga mendapat bantuan armada dan personil tambahan untuk mempercepat proses pemadaman.
"Total ada lima unit mobil pemadam kebakaran, yakni dua unit dari Lampung Tengah, dua unit dari Lampung Timur, dan satu unit dari PT Gunung Madu," ujar Eddy saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Wiji (40), petugas keamanan yang tinggal di Kampung Mataram Udik. Saat itu, saksi melihat api muncul dari bagian mesin produksi.
Api dengan cepat membesar dan membakar seluruh area mesin. Para pekerja yang berada di lokasi segera menyelamatkan diri. Sejumlah karyawan sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba.
Saksi lainnya, Diana (40), petugas keamanan yang berdomisili di Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, turut membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek listrik pada kabel di bagian mesin produksi. Percikan api kemudian menyambar material di sekitar mesin sehingga api dengan cepat membesar.
Hingga pukul 22.08 WIB, api masih belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Proses pemadaman dan pengamanan lokasi turut dibantu jajaran Kodim 0411/KM serta Polres Lampung Tengah.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Aparat juga melakukan monitoring pasca kebakaran guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Akibat insiden tersebut, aktivitas produksi di pabrik untuk sementara waktu terhenti karena kerusakan pada area mesin produksi yang terbakar.
"Selama proses kebakaran, kami dibantu Babinsa Koramil 411-10/SM bersama aparat terkait yang langsung mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta pihak keamanan perusahaan," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)