TRIBUNMANADO.CO.ID - BITUNG - Sungguh bejat perbuatan seorang ayah di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), nekat melakukan percobaan pembunuhan terjadap anak kandungnya memakai senjata tajam (sajam) pisau dapur.
Pria inisial JL (36) melakukan perbuatannya ke anak laki-laki yang berusia 3 tahun menggunakan pisau dapur.
Kejadian ini tidak di tampik Kapolsek Lembeh Selatan Polres Bitung, Ipda John Marisi dan Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, terjadi pada Sabtu (14/2/2026) pukul 13.00 Wita.
"Perbuatan pelaku, mengancam anaknya pakai sajam dilakukan saat melakukan video call dengan sang istri," kata Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai dalam pesan tertulis ke wartawan, Senin (16/2/2026).
Aksi pengancaman ayah kepada anaknya menggunakan sajam pisau dapur, di respons cepat oleh Polsek Lembeh Selatan.
Dipimpin Kapolsek Lembeh Selatan Ipda John Marisi, langsung melakukan tindakan terukur menggagalkan dugaan pengancaman itu.
Motif pelaku melakukan pengancaman pembunuhan oleh ayah ke anak kandung, diduga karena persoalan rumah tangga.
Di mana, istri pelaku saat ini tengah bekerja di luar negeri.
"Atas kesigapan aparat, anak tersebut berhasil diamankan dalam keadaan selamat tidak alami luka fisik," tambahnya.
Kapolsek Lembeh Selatan Ipda John Marisi menambahkan, pihaknya melakukan pendekatan persiasif dan langkah pengamanan yang terukur dalam kasus ini.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan perangkat lingkungan setempat, guna memastikan keselamatan anak sebagai prioritas utama.
"Pelaku berhasil diamankan personil Polsek Lembeh Selatan tanpa perlawanan dan pelaku sempat di bawah ke Mapolsek, untuk pemeriksaan awal. Kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bitung, untuk proses lanjut.
Dalam bertindak Kapolsek John menambahkan, pihaknya melakukan asas profesionalitas dan humanis.
Atas kejadian yang baru pertama kali terjadi di wilayah Hukum Polsek Lembeh Selatan, Kapolsek mengingatkan, ketika ada persoalan rumah tangga jangan pernah melibatkan anak sebagai pelampiasan emosi.
"Kalau ada masalah di rumah tangga segera komunikasikan atau laporkan kepada pihak berwenang, agar dapat ditangani secara bijak dan sesuai hukum," tambah Ipda John.
Pihak Polres Bitung melakui Kasi Humas AKP Abdul Natip Anggai menambahkan, di balik peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan.
Ancaman atau kekerasan terhadap anak baik fisik maupun psikis, memiliki konsekuensi hukum yang serius.
"Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegss setiap bentuk kekerasan," tambah Kasi Humas Polres Bitung.
Peristiwa ini menjadi refleksi bersama bahwa, persoalan keluarga hendaknya diselesaikan secara dewasa, tidak menyeret anak dalam konflik orang tua. (Crz)
Baca juga: 2 Mantan Direktur Perumda Bangun Bitung Ditahan Terkait Kasus Korupsi Penyalahgunaan Dana