SRIPOKU.COM - 10 Februari 2026 silam, viral rekaman CCTV seorang pria mencuri di hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
Kabar terbaru pada Senin (16/2/2026), pelaku sudah berhasil ditangkap.
Berdasarkan keterangan polisi, pria inisial NW ini memang spesialis beraksi mencuri di hotel mewah.
Setidaknya, sudah tiga kali ia beraksi, dimana aksi ke tiganyalah yang 'mengantar' dirinya ke sel penjara.
Baca juga: Hotel Bintang Lima Disusupi Maling, Terekam CCTV Tas Tamu Berisikan Laptop Raib Dicuri
Aksi ke tiga NW yang viral di media sosial dilakukannya dengan cara pura-pura menjadi peserta rapat atau seminar.
Tampak dalam rekaman CCTV, ia mengenakan batik sehingga penampilannya begitu rapi dan elegan.
Saat kejadian, korban meninggalkan barangnya di ruang rapat untuk istirahat dan makan siang.
Tas berisi HP diletakkan di atas kursi, sedangkan laptop berada di bawah meja.
Saat kembali, seluruh barang korban sudah hilang.
Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanah Abang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan NW merupakan pelaku tunggal yang memanfaatkan kelengahan korban.
“Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” ujarnya kepada wartawan Senin (16/2/2026).
Ternyata NW sudah tiga kali beraksi melakukan pencurian di hotel mewah.
Ia sudah beraksi sejak 2025 dengan modus berpura-pura menjadi karyawan dan memanfaatkan kelengahan korban.
Aksi pertama pelaku terjadi di Hotel Ayana, Jakarta Pusat pada Agustus 2025.
Kedua, pelaku melakukan aksinya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Oktober 2025.
Ketiga, pelaku beraksi di Ballroom Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat pada februari 2026.
Baca juga: Reaksi Santai Ajudan Jokowi Soal Viral Rumah Ayah Gibran Disebut Tembok Ratapan Solo, Biasa Saja
NW merupakan seorang pria yang kini berusia 43 tahun.
Ia tercatat sebagai warga Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.
Dan, di rumahnya itu pula pelariannya sebagai pelaku pencurian berakhir.
Ia ditangkap pada Jumat (13/2/2026).
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan pelaku saat beraksi.