Ultimatum Vicky Prasetyo, Nunun Lusida: Kembalikan Uang Saya, Itu Masa Depan Anak Saya!
Willem Jonata February 16, 2026 10:16 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Nunun Lusida tak bisa menahan tangis, saat menceritakan nasib malang yang dialaminya. 

Di hadapan awak media, ia mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap pesohor Vicky Prasetyo. Ia menuduh Vicky menggelapkan uangnya senilai Rp 700 juta, dengan modus janji manis di panggung politik.

Nunun sangat terpukul karena uang tersebut bukanlah dana menganggur, melainkan tabungan masa depan anak-anaknya sekaligus simpanan hari tua yang dikumpulkan selama puluhan tahun.

Baca juga: Tanggapi Konflik Pernikahan Siri Inara Rusli, Vicky Prasetyo Minta Mantan Virgoun Tak Jual Kesedihan

"Saya korbankan tabungan masa tua dan tabungan anak saya demi mendukung suami saat itu. Saya cuma meminta uang saya dikembalikan. Itu untuk kehidupan saya dan anak-anak," ujar Nunun sambil menahan emosi dan tetesan air mata.

Hampir dua tahun berlalu sejak transaksi tersebut, janji pengembalian yang berulang kali diucapkan Vicky tak kunjung terealisasi.

Padahal, Nunun mengaku kondisinya kini sangat sulit, bahkan hingga berdampak pada keretakan rumah tangganya terdahulu.

Vicky Prasetyo 1-16022026
DUGAAN PENGGELAPAN - Nunun Lusida dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, James Tambunan, di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/2/2026). Nunun mengaku meminjamkan uang kepada Vicky Prasetyo senilai Rp 700 juta, namun belum dikembalikan sang artis hingga kini. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).

Hal yang membuat luka Nunun semakin perih adalah ketika melihat aktivitas Vicky Prasetyo di media sosial. Di saat Nunun kesulitan membiayai hidup sehari-hari, ia melihat Vicky justru pamer kemewahan.

"Saya lihat di media sosial usahanya maju, buka bisnis, bahkan beli rumah miliaran. Tapi kenapa uang saya tidak dikembalikan?" tanya Nunun penuh tanya.

James Tambunan, kuasa hukum Nunun, mengungkap kronologi peristiwa yang bermula pada Januari 2024 lalu. 

Saat itu, Vicky diduga meyakinkan Nunun bahwa suaminya, yang kini telah bercerai, akan digandeng sebagai calon Wakil Bupati Bandung Barat.

Sebagai "tiket" politik, Vicky meminta dana sebesar Rp 700 juta yang ditransfer langsung ke rekening pribadinya. Tak hanya iming-iming jabatan, Vicky bahkan berjanji akan mengembalikan uang tersebut hanya dalam waktu tiga hari.

"Klien kami diyakinkan bahwa mantan suaminya akan ditandemkan sebagai calon Wakil Bupati. Namun setelah uang diterima, pencalonan itu tidak pernah terjadi dan uang tidak pernah kembali," ungkap James Tambunan dalam konferensi pers di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/2/2026).

James menilai tindakan Vicky telah memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. 

Pihak Nunun sebenarnya telah melaporkan kasus ini ke Polres Cimahi sejak tahun 2024, namun hingga kini mereka merasa belum ada kepastian hukum yang jelas.

Ultimatum Vicky

Sebagai langkah terakhir sebelum menempuh jalur yang lebih tegas, pihak Nunun Lusida memberikan tenggat waktu (ultimatum) selama tujuh hari bagi Vicky Prasetyo untuk menunjukkan itikad baik.

"Kami berikan waktu tujuh hari. Kami tidak minta lebih, hanya ingin hak klien kami dikembalikan agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut," pungkas James.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.