Kepala BPS: Ground Check BPJS PBI Katastropik Akan Selesai pada 14 Maret 2026
Nuryanti February 16, 2026 10:17 PM

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan, ground check atau pengecekan lapangan data warga peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) katastropikb diperkirakan selesai pada 14 Maret 2026.

Pihaknya telah melakukan persiapan untuk ground check meskipun 106.153 peserta PBI dengan penyakit katastropik yang sempat dinonaktifkan akibat penyesuaian data itu sudah secara otomatis direaktivasi kembali.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers usai rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dan BPJS Kesehatan di Kantor Kemenko PM, Jakarta, pada Senin, 16 Februari 2026.

"Sesuai dengan tugas BPS kami akan segera melakukan ground check. Yang pertama adalah ini sudah mulai persiapannya. Kami akan melakukan ground check kepada 106.153 peserta PBI katastropik yang dinonaktifkan, tetapi sudah secara otomatis direaktivasi kembali, tetapi ini tetap akan kami ground check dan ini akan kira-kira selesai di tanggal 14 Maret," ungkapnya.

Amalia menyebut, BPS turun ke lapangan agar mendapatkan data yang lebih akurat.

"Tadi juga sudah disepakati bahwa keakuratan data ini menjadi sangat penting," terangnya.

Kemudian, BPS juga akan melakukan ground check bagi 11 juta penerima BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan.

"Yang 11 juta, 17 ribuan orang yang juga statusnya dinonaktifkan, ini BPS akan melakukan segera ground check bersama-sama dengan Kemensos," ungkapnya.

Ketika melakukan pengecekan lapangan, BPS daerah bakal berkolaborasi dengan PKH. Selain itu, BPS akan merekrut beberapa mitra statistik.

"Ini akan kami segera selesaikan yang 11 juta ini dalam waktu sekitar 2 bulan. 11 juta ini kalau kita konversi menjadi keluarga kira-kira sekitar 5,9 juta keluarga yang akan kami ground check," jelas Amalia.

Baca juga: Cak Imin: Data Penerima BPJS PBI Dimutakhirkan Tiap 1 Bulan

Data Penerima PBI Dimutakhirkan Tiap 1 Bulan

Sementara itu, Cak Imin mengatakan, BPS akan memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) setiap 3 bulan sekali. 

Cak Imin menyatakan, data warga peserta BPJS Kesehatan PBI juga akan diperbarui dengan frekuensi lebih cepat, yaitu sebulan sekali agar tepat sasaran.

"Jadi pemutakhiran DTKS setiap 3 bulan oleh BPS, kemudian penerima PBI pemutakhiran setiap 1 bulan agar PBI tepat sasaran dan kita akan memberi jeda hasil pemutakhiran itu untuk dikonsolidasikan pihak-pihak, khususnya BPJS Kesehatan, untuk dikonsolidasikan supaya tidak terjadi apa yang disebut kesalahpahaman," ucapnya.

Cak Imin menyebut, masyarakat juga berhak melakukan sanggah dan reaktivasi PBI melalui tiga jalur.

"Jalur yang pertama Cek Bansos, jalur yang kedua call center, jalur yang ketiga ada nomor WA (WhatsApp). Ini menjadi saluran sanggah bagi para peserta yang sebetulnya berhak, tetapi dicoret karena sudah dianggap mampu," ungkapnya.

Kemudian, Gus Ipul menyatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) bertugas untuk menetapkan penerima manfaat yang datanya akan diteruskan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lalu ditindaklanjuti BPJS Kesehatan.

"Nah, untuk supaya data lebih akurat sesuai arahan Pak Menko, kita akan terus perkuat mekanisme-mekanismenya. Maka itu kami mengundang masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi," tuturnya.

Pihaknya juga meminta peran dari pemerintah daerah untuk ikut berkontribusi memperbaiki data penerima manfaat melalui Cek Bansos, call center, dan WA.

(Tribunnews.com/Deni)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.