TRIBUNJATIM.COM - Aksi penipuan modus tagih utang snack viral di media sosial.
Tindakan penipuan ini sasar konter hingga apotek di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur
Ada dua video rekaman CCTV yang viral.
Dalam video pertama tampak pria berbadan tambun berwarna kuning dengan tulisan depan huruf F mendatangi apotek di Nailan, Kecamatan Slahung.
Terduga pelaku menggunakan masker dan helm.
Baca juga: Kades dan Pengusaha Jadi Korban Penipuan, Pelaku Catut Nama Kasat Reskrim Polres Tuban
Dalam video itu terlihat terduga pelaku bercakap-cakap dengan penjaga apotek.
Terdengar percakapan bahwa dia menagih uang snack.
Namun untuk yang di apotek ini, terduga pelaku tak menghasilkan.
Lalu di video kedua, terduga pelaku tampak mendatangi konter Sarang Kuota di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.
Modusnya sama, pelaku menagih uang snack kepada karyawan.
Terlihat karyawan sempat mau menghubungi pemilik konter namun pelaku mengatakan biar dirinya saja menghubungi.
Hingga, uang Rp 5 juta dari konter satang kuota amblas dibawa penipu.
“Karyawan saya ini baru, percaya-percaya saja. Uang Rp 5 juta amblas,” ungkap pemilik konter Sarang Kuota, Tegar Agil Saputra, Senin (16/2/2026).
Dia menjelaskan aksi penipuan tersebut terekam CCTV.
Dari keterangan karyawan dan rekaman CCTV, bahwa pelaku berdalih pemilik toko punya tagihan snack.
“Harga snacknya per pack Rp 10 ribu. Bilangnya disuruh pak RW setempat. Tagihannya Rp 10 ribu kali 450 snack dan selama 2 hari. Total Rp 9 juta,” urainya.
Namun, menurutnya karyawannya mengaku tidak ada uang sebesar Rp 9 juta.
Saat itu, hanya ada Rp 5 juta di konter.
“Karyawan mau telepon tetapi dipenggak (dilarang). Kata penipu dia yang telepon. Penipu pura-pura telepon saya. Dan akhirnya percaya saja memberikan uang itu,” urainya.
Pasca itu, karyawan baru menghubungi dirinya.
Tegar pun mengaku kaget, dan menuju konter, pun segera melaporkan ke puhak berwenang.
Rupanya, di hari yang sama ada beberapa lokasi yang didatangi penipu.
“Ada teman saya di Sumoroto, konter juga. Kena Rp 1 juta tapi tak ada CCTV,” ucapnya.
Pun ada di apotek Nailan, di hari yang sama.
“Meminta tagihan snack juga. Orangnya sama motor sama. jaket sama,” tambahnya.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali menyatakan telah menerima laporan.
Dia telah menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP.
“CCTV kami minta, kami lakukan penelusuran. Ada berapa lokasi yang disasar. Bagi pemilik usaha juga diharapka hati-hati,” pungkas AKP Imam. (Pramita Kusumaningrum)
Pemuda berinisial RAY (24) berurusan dengan polisi setelah mencuri sebuah handphone (HP) milik seorang penjaga konter.
Pria asal Desa Sisiel, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep itu mencuri ponsel di Konter BUB Cell yang berada di Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Kapolsek Banyuwangi Kota AKP Hendry Cristianto mengatakan, pencurian terjadi pada Minggu (25/1/2026).
Pemuda yang telah ditetapkan tersangka itu memakai trik khusus sebagai upaya pendekatan dengan korban yang merupakan penjaga konter HP.
"Tersangka menyaru sebagai sales dan datang ke konter dengan alasan meminjam tusukan tempat kartu HP," kata Hendry, Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Aksi Penipuan Modus Tagihan Snack di Ponorogo, Pengusaha Konter Jadi Korban, Rp 5 Juta Raib
Merasa tak curiga dan tak melihat gelagat aneh, korban membantu korban dengan menyerahkan tusukan kartu HP.
Setelahnya, korban mencari berbagai alasan untuk berlama-lama di konter, menunggu moment untuk beraksi.
Moment tersebut datang ketika korban pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil. Lokasi kamar mandi berada di sisi belakang konter. Merasa bahwa konter sepi karena tak ada penjaga lain, tersangka mulai beraksi.
Ia memanjat kursi dan meraih sebuah handphone yang terletak tak jauh dari tempatnya berada. Handpone bermerek Techno Spark Go 1 itu langsung dibawa pergi oleh tersangka sembari kabur.
Pemilik menyadari bahwa handphone-nya telah dicuri setelah kembali dari kamar mandi. Ia awalnya curiga sebab pria yang mengaku sales pergi meninggalkan konter tanpa permisi. Setelah mengecek sekitar, korban menyadari handpone miliknya raib.
"Korban kemudian melaporkan pencurian yang dialaminya tersebut ke kepolisian," ujar Hendry.
Jejak pelaku berhasil diketahui setelah aparat melakukan penyelidikan. Aksi tersangka juga terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area konter.
Setelah identitasnya diketahui, tersangka dibekuk dan dibawa ke Polsek Banyuwangi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.
Akibat pencurian itu, korban merugi sekitar 1,2 juta atas kehilangan telepon selularnya. Sementara tersangka terancam hukuman pidana dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.