Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Ramadhan 1447 H, Wali Kota Illiza Ajak Warga Jaga Kekhusyukan
Misran Asri February 16, 2026 11:54 PM

Wali Kota Illiza mengajak masyarakat menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat keimanan, kepedulian sosial, dan persatuan umat

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh resmi menerbitkan Seruan Bersama menyambut Ramadhan 1447 Hijriah. 

Seruan ini mengatur pelaksanaan ibadah, operasional usaha, hingga ketertiban umum selama bulan suci di Banda Aceh.

Seruan tersebut ditandatangani seluruh unsur Forkopimda, termasuk Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, Ketua DPRK, Irwansyah, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, Dandim 0101/KBA Kolonel Faurizal Noerdin.

Lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Suhendri SH, MH, Ketua Mahkamah Syar’iyah Dian Ingrasanti Lubis S.Ag, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Dr Teuku Syarafi SH, MH, dan Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk Syibral Malasyi.

Wali Kota Illiza mengajak masyarakat menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat keimanan, kepedulian sosial, dan persatuan umat.

“Ramadhan adalah bulan penuh berkah dan ampunan. Mari kita isi dengan ibadah terbaik serta menjaga suasana kota tetap kondusif, aman, dan religius,” ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Banda Aceh Illiza Turun Pantau Operasi Pasar Elpiji 3 Kilogram

Baca juga: Illiza Tinjau Perbaikan Jalan Prof A Majid Ibrahim Merduati yang Rusak Parah

Ia menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kekhusyukan ibadah dengan mematuhi ketentuan yang telah disepakati bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat melaksanakan seruan ini dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan tanggung jawab demi terwujudnya Banda Aceh sebagai kota madani yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala,” tambahnya.

Dalam Seruan Bersama Ramadan 1447 H tersebut, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah seperti puasa, sahur, berbuka puasa, salat tarawih berjamaah, tadarus Al-Qur’an, menunaikan zakat, serta meningkatkan infak dan sedekah.

Masyarakat juga didorong untuk menyantuni anak yatim dan fakir miskin serta memperdalam ilmu agama guna memperkuat nilai-nilai syariat Islam di tengah kehidupan sosial.

Sementara itu untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan di Banda Aceh, masyarakat dilarang memperjualbelikan maupun membakar petasan, mercon, dan kembang api yang berpotensi mengganggu ibadah.

Selain itu, warga juga diimbau tidak melakukan balapan liar atau aktivitas berkendara yang membahayakan keselamatan, khususnya pada malam hari dan menjelang sahur.

Baca juga: Wali Kota Illiza Tampil di Forum Nasional APEKSI 2025, Kemukakan Konsep Kota Rendah Karbon 

Forkopimda juga mengatur operasional pelaku usaha selama Ramadhan 1447 H. 

Pelaku usaha tidak diperkenankan menjual makanan dan minuman sejak waktu imsak hingga pukul 16.30 WIB.

Seluruh jenis usaha diwajibkan menutup kegiatan mulai waktu salat Isya hingga selesai salat Tarawih dan dapat kembali beroperasi pada pukul 21.30 WIB.

Setiap aktivitas usaha diminta tetap menghormati nilai syariat Islam, tradisi, dan kearifan lokal serta tidak menimbulkan kebisingan yang mengganggu suasana Ramadhan.

Peran masjid dan media massa

Pengurus masjid dan tempat ibadah diminta memastikan kebersihan dan kenyamanan fasilitas, mengatur pelaksanaan salat sesuai syariat, serta menghidupkan kegiatan syiar Islam di lingkungan masing-masing.

Tak ketinggalan, media massa turut diimbau meningkatkan siaran dan publikasi bernuansa Islami, menyebarkan informasi yang menyejukkan, serta tidak menyebarkan hoaks.

Baca juga: Wali Kota Banda Aceh Illiza Paparkan Inovasi Digital Command Center ke KIA, Apa Itu?

Forkopimda juga mengharapkan masyarakat non-Muslim menghormati pelaksanaan ibadah puasa sebagai bagian dari menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Seruan Bersama Ramadhan 1447 H ini ditetapkan di Banda Aceh pada 17 Sya’ban 1447 H atau bertepatan dengan 5 Februari 2026. 

Pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat melaksanakan seruan tersebut secara konsisten agar Ramadhan di Banda Aceh berlangsung aman, tertib, dan penuh keberkahan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.