SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 39 WNI ditangkap di pesisir Sabak Bernam, Selangor, setelah diduga masuk Malaysia secara ilegal melalui jalur laut.
Mereka masuk berkat bantuan sindikat penyelundupan yang memungut bayaran hingga Rp12,9 juta per orang.
Para WNI ini rela berhimpit di dalam kapal nelayan dan membayar sindikat penyeludupan sebesar 1.500–3.000 ringgit Malaysia (Rp 6,4 juta-Rp 12,9 juta) per orang untuk satu perjalanan yang penuh risiko itu.
Upaya licik sindikat ini berhasil digagalkan oleh Pasukan Task Force Delta, Briged Tengah Pasukan Gerakan Am (PGA) melalui operasi bertajuk 'Op Taring Delta' di kawasan pesisir Sabak Bernam, Rabu (11/2/2026).
Komandan Briged Tengah PGA, Senior Asisten Komisioner Hakemal Hawari, mengatakan, dalam razia sekitar pukul 05.00 waktu setempat, pihaknya menahan 39 migran warga negara Indonesia.
“Tangkapan tersebut terdiri dari 19 pria, 17 wanita, satu anak laki-laki, serta dua pria dewasa yang bertindak sebagai tekong kapal,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (12/2/2026), sebagaimana dilansir Harian Metro Malaysia.
Baca juga: Kerugian Akibat Banjir Aceh Utara Tahun 2025 Capai Rp27 Triliun, Infrastruktur Paling Parah
Modus sindikan penyelundupan WNI ke Malaysia Hakemal menjelaskan, sindikat memanfaatkan kapal nelayan laut besar untuk memasukkan pendatang tanpa izin (PATI) melalui jalur laut di sebelah utara Selangor.
Modus operandi ini diduga melibatkan "orang tengah" di Indonesia dan Malaysia.
“Penyalur di Malaysia diyakini warga Indonesia keturunan Aceh yang sudah lama menetap di Malaysia. Pembayaran tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui transfer online, biasanya dilakukan pada tengah malam hingga dini hari antara pukul 00.00–05.00,” tambahnya.
Mengulas pencapaian operasi, Hakemal menyebut, sejak 1 Januari hingga 12 Februari 2026, Briged Tengah PGA telah melakukan 98 razia di wilayah tanggung jawab mereka.
Dari operasi tersebut, 164 pendatang tanpa izin ditangkap atas berbagai pelanggaran, sementara 11 orang lainnya ditangkap terkait kasus ATIPSOM (Anti-Pemerdagangan Orang dan Anti-Penyeludupan Migran).
Baca juga: Pencuri Spesialis di Hotel Bintang Lima Menyamar Pakai Batik dan Lanyard, Gasak Laptop Hingga HP
Selama periode ini, nilai total rampasan dari berbagai operasi mencapai RM9 juta.
Hakemal menegaskan, polisi, khususnya PGA, akan terus menjalankan tugas menjaga keamanan negara dan ketertiban publik dengan profesionalisme penuh demi kesejahteraan rakyat Malaysia.
Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/02/16/203000965/39-wni-ditangkap-di-malaysia-karena-masuk-ilegal-rela-bayar-rp-13-juta-per