Menteri HAM Sebut Pemerintah Tak Terlibat Teror Ketua BEM UGM, Marinus: Mahasiswa Kritis Bukan Musuh
ninda iswara February 20, 2026 06:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Teror yang menghampiri Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, disorot oleh sejumlah pihak.

Tak sedikit yang membeli Ketua BEM UGM yang kritis menyampaikan kritikannya.

Namun ada pula pihak yang justru menyerangnya.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, bahkan mengetik emoji monyet di unggahan Tiyo Ardianto.

Pernyataan kontroversial terkait teror terhadap Ketua BEM UGM juga disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Natalius Pigai menyebut teror terhadap Ketua BEM bukan berasal dari pemerintah.

Ia bahkan menilainya sebagai bentuk penggiringan opini.

Baca juga: Didesak Selidiki Otak Teror Ketua BEM UGM, Polda DIY Terkesan Memilih Diam, JPW: Ini Ancaman Serius

Pernyataan Natalius Pigai ini mengundang reaksi sejumlah pihak.

Tak terkecuali anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, yang ikut memberikan responnya.

Marinus beranggapan bahwa ucapan Natalius Pigai ini seolah menormalisasi teror.

Hal ini bisa berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM).

"Pernyataan pejabat publik yang terkesan menormalisasi teror justru berpotensi melemahkan kepercayaan rakyat terhadap komitmen negara dalam menjunjung hak asasi manusia,” kata Marinus di Jakarta.

Ucapan Natalius Pigai juga dianggap tidak mencerminkan perlindungan HAM untuk warganya.

Menurut Marinus, tugas utama pemerintah dalam menangani teror Ketua BEM UGM ini bukan sekadar menyangkal keterlibatan.

Pemerintah seharusnya bergerak lebih jauh dan memberikan perlindungan terhadap korban.

"Tugas utama pemerintah bukan sekadar menyangkal keterlibatan, melainkan aktif mengungkap pelaku, memutus rantai intimidasi digital, dan menjamin keselamatan korban," tegasnya.

Ia dengan tegas menekankan bahwa mahasiswa yang kritis bukanlah musuh negara.

Justru sebaliknya, ketika negara mengabaikan perlindungan terhadap warganya dari teror, hal itu menjadi pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Baca juga: Dihampiri Teror Bertubi-tubi, Tiyo Ardianto Ketua BEM UGM Tantang Balik, JPW: Polda DIY Memilih Diam

TEROR BEM UGM - Marinus Gea, anggota Komisi XIII DPR RI tanggapi soal teror terhadap Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto (WartaKotalive.com/Miftahul Munir)

Menurutnya, pernyataan Menteri HAM semestinya menjadi penopang bagi para korban, memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan, bukan sekadar melegitimasi atau menormalisasi ancaman terhadap mereka yang berani bersuara.

Dalam pandangannya, negara sejatinya hadir untuk melindungi, bukan menakut-nakuti, mereka yang menjadi penjaga kritik dan nurani publik.

"Mahasiswa yang kritis bukan musuh negara. Justru negara yang abai melindungi warganya dari teror adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Pernyataan Menteri HAM harus menenangkan korban dan menjamin perlindungan, bukan justru menormalisasi teror terhadap suara kritis," imbuhnya.

Bukannya meredam kegelisahan publik, ucapan Natalius Pigai justru bisa memantik isu baru.

Marinus pun menantang pemerintah untuk membuktikan jika memang tidak terlibat dalam teror terhadap ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto.

"Jika pemerintah merasa tidak terlibat, buktikan dengan mengusut tuntas teror ini secara terbuka supaya masyarakat tahu sumber ancaman tersebut bukan dari pemerintah," pungkasnya.

Bantahan Saja Tidak Cukup! PDIP Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual di Balik Teror Ketua BEM UGM

Gelombang desakan agar negara bertindak tegas dalam kasus dugaan teror terhadap Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, terus menguat.

Suara keras datang dari parlemen yang menilai bantahan semata tidak cukup untuk menjawab kekhawatiran publik.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, menegaskan pemerintah memiliki kewajiban lebih dari sekadar menyatakan tidak terlibat.

“Negara tidak cukup mengatakan ‘bukan kami’. Negara wajib memastikan tidak ada warga yang diteror karena pendapatnya,” ujar Rapidin di Jakarta, Jumat (20/02/2026).

Baca juga: Amarah Wakil Kepala BGN Meledak di Kolom Komentar Ketua BEM UGM: Yang Orasi Telah Menghasilkan Apa?

Bermula dari Kritik Kebijakan

Perkara ini berawal ketika Tiyo Ardianto melontarkan kritik terhadap pemerintahan Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, yang dinilainya belum mampu menjamin pemenuhan hak dasar anak.

Kritik tersebut muncul setelah tragedi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga bunuh diri karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah.

Sebagai respons, BEM UGM mengirimkan surat terbuka kepada UNICEF pada 6 Februari lalu, yang kemudian menjadi perhatian luas.

Ancaman dan Dugaan Penguntitan

Situasi memanas empat hari setelah surat itu dikirim. Tiyo mengaku menerima pesan WhatsApp dari nomor berkode luar negeri yang berisi ancaman penculikan sekaligus tudingan bahwa dirinya adalah “agen asing”.

Tak berhenti di situ, sehari kemudian ia menyatakan sempat dikuntit oleh dua orang tak dikenal saat berada di sebuah kedai.

Pihak kampus disebut telah memberikan perlindungan. Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai membantah keterlibatan pemerintah dan meminta kepolisian mengusut kasus tersebut.

Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM Diteror Usai Ngadu ke UNICEF
Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM Diteror Usai Ngadu ke UNICEF (Kompas.com)

“Ini Ujian Kebebasan Berpikir”

Bagi Rapidin, persoalan ini jauh melampaui satu insiden individual. Ia menilai kasus tersebut merupakan ujian serius bagi iklim kebebasan berpikir di lingkungan kampus.

“Namun persoalan ini tidak berhenti pada satu kasus. Teror terhadap Ketua BEM UGM adalah ujian bagi kebebasan berpikir di seluruh kampus Indonesia," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa jika mahasiswa yang menyuarakan hak dasar anak justru mendapat ancaman, maka yang dipertaruhkan adalah keberanian generasi muda untuk bersuara.

“Hari ini mungkin Ketua BEM UGM. Besok bisa mahasiswa di kampus lain. Lusa bisa siapa saja yang memilih berdiri di sisi kebenaran,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Jawaban Berkelas Tiyo Ketua BEM UGM Usai Dihina Wakil Kepala BGN: Monyet Tidak Pernah Korupsi

Seruan untuk Mahasiswa: Jangan Takut

Rapidin yang juga mantan Bupati Samosir mengajak mahasiswa di seluruh Indonesia agar tidak gentar menghadapi tekanan.

Menurutnya, kampus harus tetap menjadi ruang hidup bagi nalar kritis.

“Kampus bukan ruang sunyi, melainkan ruang berpikir, ruang bertanya, dan ruang mengoreksi kekuasaan,” katanya.

Ia menegaskan perjuangan harus ditempuh melalui jalur konstitusional.

“Kita tidak melawan dengan kebencian. Kita tidak menjawab dengan intimidasi. Kita menjawab dengan keberanian, solidaritas, dan pengawalan hukum yang sah,” katanya.

Peringatan bagi Demokrasi

Rapidin mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh berjalan di bawah bayang-bayang rasa takut.

Jika mahasiswa merasa tidak aman saat menyampaikan pendapat, menurutnya, komitmen bangsa terhadap kebebasan sipil sedang diuji.

“Mahasiswa Indonesia adalah penjaga nurani bangsa. Dan nurani tidak boleh dibungkam,” ujar Rapidin.

Ia memastikan Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku teror terungkap serta negara hadir memberi perlindungan nyata terhadap kebebasan berpendapat.

“Demokrasi tidak boleh kalah oleh rasa takut," tegasnya.

***

(TribunTrends/Ninda/TribunMedan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.