Kanwil HAM dan Pemprov Jabar Pastikan 13 Perempuan Jabar Korban TPPO Aman, Dijemput KDM
Seli Andina Miranti February 20, 2026 07:28 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menipa 13 perempuan asal Jawa Barat di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini jadi sorotan dan mendapat perhatian penuh dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Kini, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Jawa Barat pun bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Kanwil HAM Jabar pun telah berkomunikasi dengan Pemprov Jabar guna memastikan pemenuhan hak-hak para korban. Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil HAM Jabar, Hasbullah Fudail.

Baca juga: Pengakuan 13 Perempuan Jabar Dicatat, Polres Sikka Tetapkan Dugaan TPPO Eltars Pub ke Tahap Lanjut

“Kanwil HAM Jawa Barat telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bersinergi menindaklanjuti kasus TPPO 13 perempuan Jawa Barat dan memastikan pemenuhan hak asasi manusia bagi korban,” ujar Hasbullah dalam keterangan pers di Bandung, Rabu (18/2/2026).

Koordinasi dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat. Tak hanya itu, Kanwil HAM Jabar pun berkoordinasi dengan pihak terkait di NTT tempat dugaan TPPO terjadi.

Berdasarkan informasi dari Pemprov Jabar, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dijadwalkan segera mengunjungi para korban di Kabupaten Sikka. Kunjungan tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam memastikan keamanan dan perlindungan bagi warganya.

Hasbullah mengapresiasi langkah tersebut, namun menegaskan bahwa upaya yang dilakukan tetap harus memperhatikan proses hukum yang tengah berjalan di Polres Sikka, NTT.

Saat ini, Kanwil HAM Jabar terus berkoordinasi dengan Kanwil HAM NTT untuk memastikan para korban dalam kondisi aman.

“Perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab bersama. Negara hadir untuk memastikan setiap warga mendapatkan rasa aman, perlindungan, dan keadilan,” ujarnya.

Baca juga: Korban TPPO di Maumere Asal Bandung Bakal Dapat Pendampingan Psikologis

Bakal Dijemput Dedi Mulyadi

13 perempuan asal Jawa Barat yang jadi korban perdagangan orang tersebut rencananya akan dijemput langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Jumat (20/2/2026).

Polda Jabar bersama Pemprov Jabar terus melakukan koordinasi intensif dengan Polres Sikka terkait teknis pemulangan belasan warga tersebut.

Kasus ini sendiri mulai terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT tertanggal 3 Februari 2026.

Jebakan Kasbon

Kasus ini terungkap bermula dari laporan perempan asal Bandung berinisial N alias S pada TRUK F, Rabu (21/1/2026) lalu.

N mengeluhkan pekerjaannya sebagai seorang pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di salah satu pub dan karaoke di Kota Maumere. Dirinya tidak dapat memutus kontrak kerja karena terikat utang kasbon sebesar Rp 12 juta.

Pada TRUK-F, N mengaku tertekan dan taku dengan kondisi kerjanya, N pun meminta bantuan untuk dapat dikeluarkan dari mess tempatnya bekerja.

Laporan tersebut langsung diterima Ketua TRUK-F, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS.

Pada Fransiska, Korban mengaku tak bisa bebas dan berhenti dari tempatnya bekerja akibat utang kasbon tersebut.

Baca juga: Sosok Suster Ika, Biarawati Bantu Selamatkan 13 Perempuan asal Jawa Barat Korban TPPO di NTT

Daftar Korban

Berdasarkan data resmi yang dihimpun, berikut adalah identitas 13 korban perempuan asal Jawa Barat yang berhasil diselamatkan di Polres Sikka:

Berikut data 13 korban TPPO di Marumere, NTT:

Asal Bandung

  • IN (24)
  • GAT (20)
  • YAP (23)
  • PN (20)
  • BSN (21)

Asal Cianjur

  • JTP (18)
  • DO (19)
  • Ro (22)
  • TRA (21)
  • SK (29)
  • No (20)

Asal Indramayu

  • CN (25)

Lainnya (Data Asal Tidak Tercantum)

  • SS (31)

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.