SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Ratusan remaja tak berkutik saat Satlantas Polresta Sidoarjo mengepung aksi balap liar di Jalan Arteri Porong, Jumat (20/2/2026) pagi.
Petugas memblokade akses jalan menggunakan kendaraan besar, hingga berhasil mengamankan 300 unit sepeda motor beserta pengendaranya.
Penggerebekan skala besar ini dilakukan, setelah polisi menerima banjir laporan dari masyarakat.
Aktivitas balap liar tersebut dinilai sangat meresahkan, terutama karena mengganggu kekhusyukan ibadah di bulan Ramadan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Untuk memastikan tidak ada pelaku yang lolos, polisi menerapkan strategi penutupan total.
Seluruh akses jalan di lokasi balap liar ditutup rapat menggunakan kendaraan taktis dan truk besar.
Akibatnya, para pelaku balap liar terjebak dan kesulitan untuk melarikan diri.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, menegaskan bahwa penertiban ini adalah respons cepat kepolisian atas keluhan warga yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan.
“Kami melaksanakan penertiban dugaan balap liar di wilayah Porong. Kami bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan kurang lebih 300 kendaraan beserta para pengendaranya,” ujar AKP Yudhi di lokasi kejadian.
Para remaja yang terjaring razia langsung didata di tempat kejadian. Sepeda motor mereka kemudian diangkut ke Mapolresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menerapkan aturan ketat bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil motornya.
Berikut adalah fakta ringkas terkait hasil operasi penertiban tersebut:
AKP Yudhi menambahkan, bahwa penegakan hukum berupa tilang diberlakukan kepada seluruh pelanggar tanpa terkecuali.
Langkah pemanggilan orang tua juga diambil untuk memberikan efek jera dan pengawasan lebih lanjut.
“Selanjutnya kami lakukan penegakan hukum tilang. Orang tua juga kami panggil ke Polresta untuk menjemput anaknya masing-masing di Mako,” tegasnya.