TRIBUNMANADO.CO.ID – Keberadaan gandengan truk tronton dan trailer "tak bertuan" yang kerap parkir sembarangan di tepi jalan memicu terjadinya kecelakaan maut pada Jumat, 20 Februari 2026.
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut terjadi di ruas Jalan Ir. Soekarno, tepatnya di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, dekat area jembatan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara.
Sebuah mobil dump truck berwarna merah menabrak rangkaian gandengan trailer yang terparkir bebas di bahu jalan.
Akibat hantaman keras tersebut, sopir dump truck dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Terlepas dari insiden maut tersebut, keberadaan gandengan kendaraan bertonase besar tanpa kepala truk ini memang kerap menghiasi jalur penghubung wilayah Airmadidi dan Kalawat di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat hampir belasan titik yang dijadikan tempat parkir liar untuk:
Kondisi ini sebenarnya telah menjadi atensi aparat berwajib.
Polisi sempat memasang garis polisi (police line) pada gandengan-gandengan tersebut.
Namun, keesokan harinya, kendaraan tersebut seringkali sudah berpindah tempat dan garis polisi pun raib.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Satpol PP juga telah berulang kali melakukan penertiban dengan tindakan tegas berupa penggembosan ban.
Operasi ini menyisir sepanjang Jalan Ir. Soekarno, ruas Manado-Bitung, hingga jalur Ring Road Minut. Namun, praktik parkir liar ini tetap saja marak dijumpai.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, berbagai modus dan alibi kerap digunakan untuk membenarkan keberadaan gandengan di jalan umum tersebut.
"Ada yang mengatakan kalau kepala dari gandengan itu sedang antri mengisi Bahan bakar di SPBU."
Selain itu, ada pula yang berdalih hanya parkir sebentar, meski kenyataannya gandengan tersebut dibiarkan menetap hingga berhari-hari.
Seharusnya, saat tidak beroperasi, gandengan pengangkut peti kemas wajib ditempatkan di pul atau area parkir khusus kendaraan bertonase besar, bukan di bahu jalan yang membahayakan pengguna jalan lain.
Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berbatasan langsung dengan Kota Manado di sebelah utara dan timur.
Kecamatan di Minut yang paling dekat dan merupakan pintu masuk utama dari arah Manado adalah:
Secara geografis, pusat pemerintahan Minahasa Utara berada di Airmadidi, yang berjarak sekitar 19–28 km dari pusat kota Manado dengan waktu tempuh kurang lebih 30 atau 40 menit berkendara.
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini