Pernyataan Lengkap LPDP soal Awardee Banggakan Paspor Anak WNA
GH News February 21, 2026 02:09 AM
Jakarta -

Pihak LPDP Kementerian Keuangan RI akhirnya tanggapi kasus viral alumnus LPDP yang banggakan anaknya berhasil jadi WNA Inggris.

Senada dengan yang disampaikan LPDP melalui sosial media, Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, Lukmanul Hakim mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman internal terkait hal ini. Berikut pernyataan lengkap LPDP seperti yang disampaikan Lukmanul kepada detikEdu, Jumat (20/2/2026) malam:

1. LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.

2. Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun. Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun.

3. Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan.

4. Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi pada negeri.

5. Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumnus LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.

6. LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi.

7. LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.

Tim detikEdu
Jurnalis detikcom. Tim detikEdu menyajikan berita pendidikan, beasiswa, kampus, dan inspirasi belajar untuk pelajar, mahasiswa, serta pendidik.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.