TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Dwi Sasetyaningtyas, alumni penerima LPDP viral di media sosial.
LPDP adalah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, sebuah lembaga di bawah Kementerian Keuangan Indonesia yang mengelola dana pendidikan nasional.
LPDP terkenal dengan program beasiswanya untuk magister dan doktor di universitas top dalam atau luar negeri, ditujukan bagi calon pemimpin masa depan Indonesia.
Baca juga: Cuaca Sumut Hari Ini, 21 Februari 2026 Diperkirakan Hujan Lebat di Langkat
Dwi Sasetyaningtyas, menjadi orang yang sangat beruntung.
Ia pernah menjadi penerima beasiswa LPDP.
Namun, hidupnya berubah dalam sekejap.
Hal itu terjadi ketika ia mengunggah sebuah video di media sosial miliknya.
Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini 21 Februari 2026, Hari Pendirian Macan Api
Saat itu, Dwi Sasetyaningtyas memperlihatkan dokumen kewarganegaraan Inggris milik anaknya.
Dalam rekaman tersebut, ia mengungkapkan kebahagiaannya dan menyebut ingin anak-anaknya memiliki “paspor kuat WNA”.
Namun, pernyataan soal paspor itu lantas mendapat reaksi keras warganet.
Netizen Indonesia menilai ucapannya terkesan merendahkan paspor Indonesia dan tidak mencerminkan semangat nasionalisme, terlebih ia merupakan penerima beasiswa LPDP yang dibiayai dari dana publik.
Baca juga: Kalender Jawa Weton Sabtu Wage 21 Februari 2026, Pekerja Keras Tapi Mudah Marah
Karena mulai ramai, Dwi menghapus videonya.
Sayang, video itu sudah terlanjur beredar luas di media sosial.
Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas bukan tanpa alasan.
Ternyata ia menyampaikan hal itu karena kejenuhannya melihat kondisi Indonesia.
Ia merasa lelah sebagai WNI melihat kondisi yang menurutnya tidak baik-baik saja.
Baca juga: TAK TERDUGA Respon Raja Charles III soal Penangkapan Eks Pangeran Andrew
“Saya meminta maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kegaduhan dan melukai perasaan banyak pihak. Tidak ada sedikit pun niat saya untuk merendahkan bangsa sendiri. Saya bangga menjadi WNI,” tulisnya.
Ia menegaskan bahwa video tersebut merupakan ekspresi pribadi sebagai orang tua, bukan bentuk sikap terhadap Indonesia.
Berikut pernyataan dan permintaan maaf lengkap dari Dwi:
Baca juga: Saat Kajari Karo Hadiri Sidang Tuntutan Amsal Sitepu, Kasus Dugaan Korupsi Profil Desa
"Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan”, dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut.
Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan.
Namun, saya menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang, terlebih berkaitan dengan identitas kebangsaan yang kita junjung bersama.
Baca juga: Mengenal 3 Fitur Utama Galaxy A07 5G, Smartphone Dua Jutaan dengan Layar 120Hz dan Baterai 6.000mAh
Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia.
Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik. Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya.
Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi.
Baca juga: RAZIA Tempat Penginapan di Bulan Ramadan, Petugas Gerebek Pasangan Bukan Suami-Istri
Saya sangat menghargai setiap kritik dan masukan yang telah disampaikan secara baik dan konstruktif, sebagai pembelajaran untuk terus memperbaiki diri, termasuk belajar berkomunikasi dengan lebih bijaksana, lebih jernih, dan lebih berempati dalam menyampaikan pandangan di ruang publik.
Saya mencintai Indonesia, dengan segala harapan dan tantangannya, dan semoga saya tetap bisa terus berkontribusi untuk Indonesia hari ini dan di masa depan.
Semoga di bulan suci Ramadan ini, kita bisa saling menata hati, memperbaiki diri, dan fokus menjalankan ibadah sepenuh hati" tulus Dwi, seperti dilansir dari WartaKotaLive.com.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak LPDP terkait polemik tersebut.
Baca juga: Wali Kota Wesly Silalahi Jadwalkan Safari Ramadan 1447H, Kunjungi Sejumlah Masjid di Siantar
Dwi Sasetyaningtyas, atau Tyas, adalah seorang profesional di bidang keberlanjutan lingkungan, alumni LPDP, dan founder perusahaan sosial yang berfokus pada gaya hidup ramah lingkungan.
Ia baru-baru ini viral karena pernyataannya terkait status kewarganegaraan anaknya di Inggris, yang memicu perdebatan publik.
Dwi Sasetyaningtyas lulus sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 2009-2013 dengan IPK 3.34/4.00.
Baca juga: TERKUAK AKBP Didik Sudah Konsumsi Narkoba Sejak 2019 dan Akui Temuan Sekoper Sabu Miliknya
Ia melanjutkan S2 Sustainable Energy Technology di Delft University of Technology (TU Delft), Belanda, melalui beasiswa LPDP (2015-2017).
Saat ini ia tinggal di Inggris mendampingi suami, Arya Iwantoro, seorang konsultan riset kelautan di University of Plymouth, sambil tetap berstatus WNI dan membayar pajak di Indonesia.
Ia memulai karier di Procter & Gamble (P&G) sebagai Customer Business Development Manager (2013-2015), menangani ritel modern dan e-commerce di Jakarta serta Jawa Timur.
Baca juga: Mi Instan dan Telur Lauk Sahur Berbuka, Suasana Bulan Ramadan di Huntara Asrama Haji Pinangsori
Pada 2018, ia mendirikan Sustaination sebagai social enterprise untuk produk ramah lingkungan dan dukungan UMKM, serta Sustaination Institute (2020-sekarang) untuk riset dan edukasi keberlanjutan.
Kontribusinya di Indonesia termasuk platform energi surya di Sumba, pengelolaan sampah plastik, penanaman 10.000 pohon bakau, dan bantuan bencana.
Tyas aktif dalam isu lingkungan seperti Kawan Kompos untuk sampah organik dan pemberdayaan ibu rumah tangga.
Ia mengklaim telah memenuhi kewajiban LPDP dengan tinggal dan berkontribusi di Indonesia selama 2017-2023.
Baru-baru ini, ia meminta maaf atas pernyataan viralnya yang dianggap merendahkan paspor Indonesia.(tribun-medan.com)