Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Belasan remaja diamankan aparat kepolisian setelah diduga akan terlibat aksi tawuran di wilayah Perum Griya Indah, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (21/2/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan menyusul laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas sekelompok anak muda yang berkumpul hingga menimbulkan kegaduhan.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan mendatangkan personel ke lokasi. Saat petugas tiba, para remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung tersebut berupaya melarikan diri.
"Tim Raimas Sat Samapta yang datang ke tempat kejadian langsung membubarkan mereka. Beberapa berhasil kabur, namun sembilan orang dapat kami amankan," ucapnya saat dikonfirmasi terpisah oleh Tribunjatim.com pada Sabtu (21/2/2026).
Baca juga: Cegah Perang Sarung Saat Ramadan, Polres Bangkalan Sisir Titik Kerumunan Warga
Sembilan remaja yang diamankan masing-masing berinisial DPJN (16) asal Plosogeneng, AKS (19) asal Mojongapit, K (18), ORAR (15), AFF (18), AFS (17) dari Sambong Dukuh, Jombang, serta AM (17), GPLW (15) dan TEW (19) dari Tunggorono, Jombang.
Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian remaja diketahui memiliki keterkaitan dengan perguruan silat IKSPI dan PSHT, sementara lainnya tidak terafiliasi dengan organisasi mana pun.
"Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan kelompok tertentu dalam rencana aksi tersebut," ujarnya.
Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan unit telepon genggam, 16 sepeda motor, serta sebuah dompet berwarna hitam.
"Seluruh kendaraan dibawa ke Mapolres Jombang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
AKP Dimas menegaskan, rencana tawuran tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan, terlebih dilakukan pada malam hingga dini hari.
"Kegiatan semacam ini jelas meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi," tegasnya.