KPK Periksa PPK Diskes Lampung Tengah Terkait OTT Ardito Wijaya
Reny Fitriani February 21, 2026 03:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Tengah (Lamteng) terkait OTT Bupati Nonatif Ardito Wijaya. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa, pihaknya membenarkan adanya pemanggilan saksi Irawan Budi Waskito. 

Irawan Budi Waskito merupakan PPK pada Diskes Lamteng yang dipanggil sebagai saksi kasus korupsi Ardito Wijaya. 

"Jadi lanjutan penyelidikan kasus korupsi Ardito Wijaya bahwa benar kami telah memanggil yang bersangkutan untuk datang ke gedung KPK Jakarta," kata Budi Prasetyo saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (21/2/2026). 

Budi mengatakan, Irawan Budi Waskito diperiksa terkait proyek-proyek di Diskes Lampung Tengah dan penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam. 

Baca Juga Ardito Wijaya Terima Rp 5,75 Miliar, KPU Lampung Tengah: Dana Kampanye Rp 649 Juta

KPK melakukan pemeriksaan dengan fokus kepada proses pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan. 

KPK melakukan OTT pada 9-10 Desember 2025 dan menangkap beberapa orang terkait praktik suap dan gratifikasi di Pemkab Lamteng. 

Adapun tersangka korupsi diantaranya Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, kemudian adik dari Bupati Ardito Wijaya atau Ketua PMI Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo. 

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo, dan Direktur PT Elkaka Putra Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri.

Para tersangka tersebut diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek bidang kesehatan.

Tersangka Ardito Wijaya diduga telah menerima Rp 5,75 miliar dan sebagian dana yakni sekitar Rp 5,25 miliar telah digunakan untuk melunasi pinjaman bank.

Adapun pinjaman bank tersebut yang diduga digunakan pada saat kampanye pada Pilkada 2024.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.