Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE – Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, angkat bicara terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Eltras Pub dan Karaoke, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Juventus menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sikka menghentikan sementara aktivitas Eltras Pub dan Karaoke sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita hentikan sementara aktivitasnya karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan kita pastikan akan evaluasi semua tempat hiburan di Sikka,” ujarnya, Sabtu, 21 Februari 2026.
Ia juga memastikan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan TRUK-F untuk menjamin seluruh Lady Companion (LC) dalam kondisi sehat dan aman.
Baca juga: Wakil Bupati Sikka Pimpin Rapat Bahas Langkah Pemerintah Tangani Kasus Eltras Pub Maumere
Kasus Ditangani Polres Sikka
Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke TRUK-F dan Polres Sikka. Saat ini, penanganan hukum berada di bawah Polres Sikka, sementara para LC yang bekerja di pub tersebut telah diamankan dan didampingi TRUK-F di Maumere.
Kasus bermula dari pengaduan seorang perempuan berinisial N alias S (24), yang mengaku tidak dapat memutus kontrak kerja karena terikat utang kasbon sekitar Rp12 juta.
Pengaduan tersebut disampaikan kepada Ketua TRUK-F, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, pada Rabu, 21 Januari 2026. Korban mengaku merasa tertekan, takut, dan tidak nyaman dengan kondisi kerja, serta meminta bantuan untuk keluar dari mess tempatnya bekerja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, TRUK-F berkoordinasi dengan Polres Sikka. Sekitar pukul 17.00 WITA, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pengamanan terhadap korban.
“Korban diketahui berinisial N alias S, perempuan berusia 24 tahun, lahir di Bandung pada 1 Januari 2002,” demikian keterangan pihak kepolisian.
Skema Kerja dan Kasbon
Berdasarkan keterangan awal kepada penyidik, korban mulai bekerja sejak Oktober 2023 setelah dihubungi pria berinisial AD yang menawarkan pekerjaan sebagai LC sekaligus fasilitas kasbon.
Korban yang saat itu berada di Bandung menerima uang Rp2 juta untuk biaya perjalanan ke Maumere. Setibanya di lokasi pada 5 Oktober 2023, ia diminta menandatangani kontrak kerja dan surat izin orang tua.
Dalam praktiknya, sistem pengupahan bergantung pada jumlah tamu yang ditemani, dengan pembagian 50 persen untuk pekerja dan 50 persen untuk perusahaan. Namun, dari bagian perusahaan tersebut masih dilakukan pemotongan untuk biaya mess, iuran internal, kegiatan tertentu, serta cicilan kasbon.
Korban kembali mengajukan pinjaman Rp5 juta pada 2025. Akumulasi pinjaman membuat total kasbon mencapai sekitar Rp12 juta. Jika pendapatan bulanan tidak mencukupi, kekurangannya ditambahkan ke utang, sehingga korban merasa semakin terikat dan tidak mampu menghentikan kontrak kerja.
“Sistemnya seperti gaji yang kemudian dipotong untuk mencicil. Namun, pekerja tidak diberikan informasi pasti mengenai sisa utang mereka. Di sisi lain, mereka terus ditawari kasbon tambahan hingga jumlahnya membengkak,” ungkap pendamping korban.
Pendalaman Unsur Pidana Lain
IPTU Reinhard menegaskan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sikka.
“Terkait dugaan lain, masih kami dalami bersama Pak Kanit Tipidter. Kami akan terus memberikan informasi terbaru kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
Saat ini, TRUK-F mendampingi 13 pekerja LC dari pub tersebut. Sr. Fransiska menyebut, pihaknya telah menjemput para pekerja pada 20–23 Januari 2026 dan mengadvokasi kasus ini ke aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Sikka.
“Kita sudah bertemu pada 9 Februari di DPRD,” ujarnya, Selasa, 17 Februari 2026.
Selain itu, Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, disebut telah berkomunikasi dengan TRUK-F untuk menanyakan kondisi para pekerja yang berasal dari Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Sikka menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini sembari melakukan evaluasi terhadap seluruh tempat hiburan malam di wilayahnya.