DPRD Padang Temukan Pungutan Ilegal di WC dan Parkir Pasar Raya Fase VII
Muhammad Afdal Afrianto February 21, 2026 10:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Anggota DPRD Kota Padang melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Raya Fase VII, untuk mengecek langsung kondisi terkini sekaligus menindaklanjuti berbagai keluhan pedagang.

Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan bersama seluruh Fraksi Gerindra DPRD Padang serta Anggota DPR RI Andre Rosiade.

Dalam peninjauan itu, rombongan berdialog dan berdiskusi langsung dengan para pedagang terkait sejumlah persoalan yang terjadi di lapangan.

“Tadi kami kunjungan lapangan ke Pasar Raya Fase VII bersama seluruh Fraksi Gerindra Padang serta anggota DPR RI Andre Rosiade. Kami mengecek, berdialog serta berdiskusi dengan para pedagang terkait permasalahan yang ada di sana sekarang,” ujar Rachmad, Sabtu (21/2/2026).

Baca juga: Pedagang Ungkap Sosok Tuan Takur Pasar Raya Padang, Oknum Dinas Perdagangan Diduga Ikut Main

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah adanya pungutan di fasilitas umum, seperti WC dan parkir, yang seharusnya gratis.

Di lapangan, pedagang dan pengunjung masih dikenakan biaya penggunaan WC sebesar Rp2.000 hingga Rp3.000.

“WC itu harusnya gratis. Fasilitas itu sudah termasuk dalam anggaran, cleaning service juga sudah ada dan masuk dalam APBD. Kenapa masih dipungut biaya,” katanya.

Tak hanya itu, pungutan parkir juga ditemukan di dalam kawasan Pasar Raya Fase VII.

Untuk kendaraan roda dua dipatok Rp2.000 dan roda empat Rp3.000. Bahkan untuk parkir seharian, mobil dikenakan Rp5.000 dan motor Rp3.000.

Menurut Rachmad, setelah dilakukan pengecekan langsung kepada petugas, uang hasil pungutan tersebut tidak masuk ke kas daerah.

“Kami sudah cek langsung ke petugas, dan Bang Andre juga langsung menanyakan. Uang itu tidak masuk ke kas daerah. Mereka menyetor ke seseorang yang disebut ‘Tuan Takur’. Ini yang harus kita bereskan segera,” tegasnya.

Ia menyebut praktik tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun, bertepatan dengan mulai beroperasinya Pasar Raya Fase VII.

“Sudah setahun. Tadi langsung ditanya oleh Bang Andre kepada petugas parkir dan petugas WC, mereka mengaku sudah melakukan itu sejak pasar dibuka,” jelasnya.

Rachmad menilai kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat pembangunan Pasar Raya Fase VII diperjuangkan dengan anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp103 miliar.

“Yang memperjuangkan pembangunan ini Bang Andre, dengan anggaran lebih kurang Rp103 miliar dari pusat. Tiba-tiba di tengah kondisi ekonomi yang lemah, pedagang lesu, mereka dibebankan lagi dengan pungli, termasuk fasilitas WC dan parkir yang seharusnya gratis,” ujarnya.

Ia juga mencontohkan potensi besar uang yang terkumpul dari parkir ilegal tersebut. Dari satu titik parkir berukuran sekitar dua meter, petugas bisa mengumpulkan hingga Rp60.000 per hari.

“Itu baru dua meter. Bayangkan hampir sekeliling lobby di bawah itu tempat parkir semua. Berapa uang yang terkumpul dan tidak masuk ke kas daerah. Ini harus ditindak pihak kepolisian,” tegasnya.

Selain persoalan pungutan, DPRD juga menyoroti aspirasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang meminta izin berjualan mulai pukul 17.00 WIB hingga malam hari selama bulan Ramadan.

Baca juga: Pedagang Fase VII Pasar Raya Padang Tolak Masuk Basement, DPRD Padang Kaji Ulang Penataan

Usai Ramadan dan Lebaran, para PKL disebut siap kembali ke basement sesuai penempatan dari Dinas Perdagangan.

Terkait hal itu, Rachmad mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kota Padang.

“Kemarin informasinya Bang Andre sudah berbicara dengan Pak Wali Kota. Mungkin masih dipertimbangkan. Kita tunggu satu sampai tiga hari ini. Kita berharap ada solusi kebijakan yang tepat dan segera,” ujarnya.

Sementara itu, pedagang juga menyampaikan sejumlah keluhan terkait kondisi basement, seperti sirkulasi udara yang kurang, ruang yang terasa sempit, serta fitur keselamatan kebakaran yang dinilai belum maksimal.

“Ada masukan soal safety pemadam kebakaran. Kemarin sempat terjadi kebakaran dan airnya kecil. Ini nanti akan kita koreksikan bersama Dinas PU, apalagi bangunan ini belum serah terima,” tutup Rachmad.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.