POS-KUPANG.COM - Sebentar lagi lebaran. Kabar gembira untuk PNS dan PPPK.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp55 Triliun untuk THR PNS dan PPPK 2026.
Anggaran tersebut sudah dialokasikan dalam APBN 2026.
Bersamaan dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pencairan THR 2026 akan dilakukan lebih awal.
Berikut Besaran THR PNS dan PPPK 2026 dan Komponen yang Membentuknya
Berdasarkan kebijakan sebelumnya, komponen THR PNS dan PPPK 2026 meliputi:
Baca juga: Rp55 Triliun Anggaran THR 2026 untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri Siap Dicairkan Lebih Awal
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Tunjangan kinerja (tukin)
Pada tahun 2024 dan 2025, pemerintah membayarkan THR secara penuh, termasuk 100 persen tunjangan kinerja. Untuk THR 2026, komposisi resmi masih menunggu keputusan pemerintah.
Bagi guru dan dosen yang tidak menerima tukin, diberikan tunjangan profesi setara satu bulan gaji.
Sementara CPNS menerima 80 % gaji pokok sebagai acuan THR PNS & PPPK 2026.
Besaran Gaji Pokok PNS 2026
Gaji pokok PNS 2026 ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Baca juga: Menkeu Purbaya Pastikan THR 2026 PNS, PPPK, TNI-Polri Cair Awal Ramadan, Ini Besarannya
Golongan I
IA: Rp 1.685.700 – 2.522.600
IB: Rp 1.840.800 – 2.670.000
IC: Rp 1.918.700 – 2.783.700
ID: Rp 1.999.900 – 2.901.400
Golongan II
IIA: Rp 2.184.000 – 3.643.400
IIB: Rp 2.385.000 – 3.797.500
IIC: Rp 2.485.900 – 3.958.200
IID: Rp 2.591.100 – 4.125.600
Golongan III
IIIA: Rp 2.785.700 – 4.575.200
IIIB: Rp 2.903.600 – 4.768.800
IIIC: Rp 3.026.400 – 4.970.500
IIID: Rp 3.154.400 – 5.180.700
Golongan IV
IVA: Rp 3.287.800 – 5.399.900
IVB: Rp 3.426.900 – 5.628.300
IVC: Rp 3.571.900 – 5.866.400
IVD: Rp 3.723.000 – 6.114.500
IVE: Rp 3.880.400 – 6.373.200
Dengan acuan ini, PNS dan PPPK 2026 dapat memperkirakan jumlah THR PNS & PPPK 2026 yang akan diterima sesuai golongan dan masa kerja.
Baca juga: Siap-siap Cek Rekening! THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI Polri & PPPK 2026 Cair Lebih Awal, Ini Jadwalnya
Perkiraan Jadwal Pencairan THR PNS dan PPPK 2026
Dilansir dari dari money.kompas.com, pemerintah memperkirakan THR PNS dan PPPK 2026 akan cair pada awal Ramadhan.
Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum belum diterbitkan, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa THR ASN biasanya dibayarkan 10–14 hari sebelum Idul Fitri.
Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026. Dengan asumsi ini, perkiraan Jadwal Pencairan THR PNS dan PPPK 2026 antara 11–15 Maret 2026, dengan batas akhir pembayaran 14 Maret 2026.
Ketentuan ini sesuai aturan yang mewajibkan THR dibayarkan tujuh hari sebelum Lebaran.
Dengan demikian, pertengahan Maret 2026 menjadi perkiraan realistis pencairan THR PNS, PPPK, dan ASN 2026. Jadwal resmi akan diumumkan pemerintah menjelang Ramadhan. (*)