Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penyebab kebakaran yang terjadi di satu rumah yang merupakan pangkalan gas LPG di Bandar Lampung, diduga karena adanya korsleting arus listrik.
Dugaan tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP yang dilakukan pihak kepolisian.
Adapun kebakaran yang sempat membuat gempar warga sekitar itu terjadi tepatnya di wilayah RT 07 LK II, Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (20/2/2026) pukul 22.56 WIB.
Sebanyak 9 unit pemadam kebakaran ( Damkar) Bandar Lampung diterjunkan untuk menanggulangi api yang cukup besar.
Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, penyebab kebakaran sementara diduga berasal dari korsleting listrik.
Baca juga: Sumber Api Kebakaran Pangkalan Elpiji di Bandar Lampung Berdasar Olah TKP Polisi
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, dan olah TKP, penyebab kebakaran sementara diduga berasal dari korsleting lisrik pada termis (Miniature Circuit Breaker/MCB) di rumah tersebut," ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Namun, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kebakaran. Dia membenarkan jika rumah yang kebakaran itu sekaligus sebagai tempat usaha pangkalan gas elpiji.
"Itu rumah, sekaligus tempat pangkalan gas juga. Ada yang menempati rumah itu. Maksudnya ada yang tinggal di sana," ujarnya.
Peristiwa kebakaran itu menyebabkan seorang mengalami luka bakar hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Mengingat luka yang dialami korban cukup parah.
"Ada satu korban. Yang tinggal disitu juga. Semalam sudah langsung dilarikan ke RSUD Abdul Moloek," ucapnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 22.56 WIB.
"Laporan masuk pukul 22.56 WIB dan unit pertama tiba di lokasi pukul 23.00 WIB dengan response time sekitar empat menit," ujarnya Anthoni, Sabtu (21/2/2026).
Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Terdiri dari Unit Karba 019 Pos Siaga Way Halim, Supply 023 Pos Siaga Kedaton, Banteng 011 dan Supply 022 dari Mako Tendean, dan Badak 06 Pos Siaga Labuhan Ratu.
Serta Supply 04 Pos Siaga Tanjung Senang, Supply 05 Pos Siaga Langkapura, Bukit Asam 020 Pos Siaga Sukarame, dan Supply 02 Pos Siaga Kedamaian.
Total 39 personel diterjunkan untuk menjinakkan api yang membakar bangunan permanen seluas kurang lebih 400 meter persegi tersebut.
Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 00.50 WIB, Sabtu (21/2/2026) dini hari, dengan total 17 tangki air digunakan.
Bangunan yang mengalami kebakaran itu diketahui milik Atta (50). Sementara pangkalan elpiji kepunyaan Diny Saidah (55) dan dikelola oleh Indriantoro (50).
Akibat peristiwa ini, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta untuk pemilik bangunan dan Rp 40 juta untuk pengelola pangkalan.
Dalam peristiwa tersebut, tiga warga yang berada di dalam bangunan berhasil diselamatkan, yakni Lin (50), Diny Saidah (55), dan Lulu Ambiya (26), mahasiswi Universitas Lampung jurusan Biologi.
Seorang korban bernama Iqbal Maulana (24), warga Tanjung Burung, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami luka bakar sekitar 50 persen.
Berdasarkan keterangan perawat RSUD Abdul Moeloek yang menangani korban, saat ini korban masih menjalani perawatan intensif.
Selain itu, sejumlah aset berhasil diselamatkan dari lokasi kebakaran, di antaranya satu unit truk Mitsubishi Fuso pengangkut gas, satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe, serta emas seberat 25 gram senilai sekitar Rp 68 juta.
Pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik guna mencegah potensi korsleting yang dapat memicu kebakaran, terutama pada bangunan usaha yang menyimpan bahan mudah terbakar seperti gas elpiji.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )