Polisi Ringkus Buronan Kaveling Bodong di Batam, Korban Penasaran Lihat Restu Joko Widodo
Septyan Mulia Rohman February 22, 2026 07:07 PM

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah warga Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang menjadi korban penipuan kaveling akhirnya mendapat secercah harapan.

Itu setelah anggota Polresta Barelang meringkus Direktur PT Erra Cipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo (35).

Polisi meringus tersangka yang berstatus buronan ini di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (19/2/2026).

Sedikitnya 135 orang telah menjadi korbannya dalam kasus kaveling bodong di kawasan Sei Binti, Belakang SP Plaza dan kawasan Bukit Daeng, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini. 

Adapun total kerugian ditaksir mencapai Rp5,2 Miliar lebih.

Informasi yang dihimpun sementara, polisi dalam perjalanan ke Batam membawa tersangka untuk diproses hukum lebih lanjut.

Koordinator korban, Heni Fitria, mengatakan dirinya telah mendapat informasi dari Unit III Satreskrim Polresta Barelang pada Jumat (20/2/2026) lalu terkait penangkapan DPO kasus kaveling bodong di Batam tersebut.

“Saya sudah dikabari, tapi katanya belum bisa dilihat,” ujar Heni, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, kabar itu sedikit mengobati kekecewaan para korban yang selama ini menunggu kejelasan proses hukum.

Namun di sisi lain, rasa penasaran masih menyelimuti mereka.

“Kami ingin memastikan, apakah benar Restu Joko Widodo yang ditangkap. Kami sudah jadwalkan mau kunjungan untuk melihat langsung pelakunya. Seperti apa dia sekarang setelah berhasil menipu ratusan warga Batam,” katanya.

Rencananya, para korban akan mendatangi Mapolresta Barelang pada Selasa (24/2/2026) mendatang untuk meminta kepastian lebih lanjut. 

Informasi penangkapan tersebut juga telah disampaikan Heni kepada seluruh korban melalui grup komunikasi mereka.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh puluhan warga Batam yang merasa dirugikan atas penawaran kaveling dan lahan ruko di tiga titik wilayah Sagulung, yakni Sungai Binti, Bukit Daeng, dan kawasan belakang SP Plaza.

Total korban yang tercatat melapor mencapai 135 orang, sementara sebagian lainnya melapor ke Polda Kepri.

Para korban dijanjikan kavling siap bangun dengan harga menarik. Namun belakangan, tidak ada kejelasan terkait kepemilikan lahan maupun proses perizinan. 

Janji pengembalian dana yang sempat disampaikan pihak developer pun tak pernah terealisasi.

Sebagian besar korban merupakan masyarakat menengah ke bawah yang mengandalkan tabungan mereka untuk membeli lahan tersebut. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.