WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain (cocaine) seberat lebih dari satu kilogram di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi menangkap tersangka pria berinisial A (31) yang bertindak sebagai pembawa barang haram tersebut dari Malaysia, kemudian diedarkan lewat Sumatera menuju Jakarta.
Perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul, membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Kamis (19/2/2026) siang.
Baca juga: Bungkam, Fachry Albar Menolak Bicara Ditanya Alasan Pakai Narkoba Jenis Ganja, Sabu hingga Kokain
"Tim Unit 3 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka berinisial A di Jakarta Barat," kata Abdul dalam keterangan resminya, Minggu (22/2/2026).
Penangkapan A bermula dari laporan warga setempat yang mencurigai pergerakan kurir narkotika.
Berdasarkan laporan masyarakat, polisi mengendus adanya pengiriman narkoba dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta.
Baca juga: Polisi dan Bea Cukai Menangkap WNA Asal Brasil yang akan Edarkan Kokain Cair di Jakarta dan Bali
Tim Subdit Reserse Narkoba kemudian melakukan pelacakan dan menyergap tersangka sesaat setelah tiba di Jakarta.
"Tersangka diketahui membawa kokain tersebut menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau, dan turun di terminal bayangan sebelum diamankan petugas kepolisian," kata Abdul.
Penangkapan dilakukan di Terminal Bayangan Kebon Jeruk di Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca juga: Ekspor Biji Kokain ke Luar Negeri, Pelaku Kamuflase Pakai Boneka Finger Puppet
Saat menggeledah pelaku, polisi menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain dengan berat bruto 1.001,76 gram.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui tersangka yang merupakan warga asal Bengkalis, Riau, tersebut mengambil barang haram itu dari jaringan internasional.
"Tersangka membawa barang bukti 1 kg cocaine, barang tersebut didapat tersangka dari wilayah Malaysia," ucap Abdul.
Baca juga: Fachri Albar Ditangkap karena Narkoba untuk Ketiga Kalinya, Polisi Temukan Sabu, Ganja hingga Kokain
Rencananya, kokain selundupan dari Negeri Jiran itu akan disebar dan diedarkan ke para pembeli di Jakarta.
Kini, peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh A telah dihentikan dan tersangka dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sumber: Kompas.com