SURYA.CO.ID, SURABAYA — Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kota Surabaya mengecam keras dugaan tindakan kekerasan oleh oknum polisi di Kota Tual, Maluku.
IPNU Surabaya berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kejadian yang mengakibatkan seorang pelajar Mts tersebut meninggal dunia.
Sikap tersebut disampaikan Sekretaris PC IPNU Kota Surabaya, M. Ayatullahil Ulya, dalam pernyataan resmi organisasi yang dirilis pada Minggu (22/2/2026).
"Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang melukai rasa keadilan publik serta mencederai prinsip perlindungan anak dan pelajar sebagai generasi masa depan bangsa,” ujar Ayatullahil.
Dalam pernyataan itu, PC IPNU Surabaya menyampaikan duka cita mendalam.
Mereka menilai peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang melukai rasa keadilan serta mencederai prinsip perlindungan anak dan pelajar.
Baca juga: Berperan Dalam Pembangunan Daerah, IPNU- IPPNU Lamongan Gagas Pertukaran Ide Mahasiswa-Pelajar
Sehubungan dengan kasus tersebut, PC IPNU Surabaya mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap pelajar dan anak di bawah umur dalam situasi apa pun.
Kedua, juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, objektif, dan berkeadilan.
Ketiga, mendorong penegakan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti bersalah sesuai hukum yang berlaku.
Keempat, menegaskan komitmen IPNU dalam memperjuangkan ruang damai, perlindungan, dan martabat pelajar maupun santri di Indonesia.
Ayatullahil menegaskan bahwa keadilan merupakan tanggung jawab negara dan seluruh elemen masyarakat.
Setiap pelajar dan santri, kata dia, berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, manusiawi, dan bermartabat.
PC IPNU Surabaya berharap kasus tersebut dapat diusut secara terbuka sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
"Kami percaya keadilan adalah bagian dari tanggung jawab negara dan masyarakat. Setiap pelajar maupun santri berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, manusiawi, dan bermartabat,” tegasnya.
Korban berinisial AT berusia 14 tahun, siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) menjadi korban meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) setelah diduga dianiaya dengan hantaman helm baja oleh oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS.
Pelaku (Bripda MS) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Tual untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa itu bermula saat MS bersama anggota Brimob Batalyon C Pelopor menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari.
Sekitar pukul 02.00 WIT, tim patroli menggunakan kendaraan taktis menyisir kawasan Mangga Dua Langgur.
Dalam patroli tersebut, anggota menerima informasi dari warga tentang adanya keributan yang berujung pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Sekitar 10 menit berselang, dua sepeda motor yang dikendarai AT (14) dan NK (15) melaju dari arah Desa Ngadi menuju Tete Pancing.
Saat berada di lokasi, MS diduga mengayunkan helm taktikal ke arah kedua pengendara.
Helm tersebut mengenai pelipis AT hingga korban terjatuh dalam posisi telungkup. (bob)