BANGKAPOS.COM - Sosok Piche Kota (23), penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol, kini jadi sorotan.
Pemuda bernama lengkap Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota itu jadi tersangka kasus dugaan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap siswi SMA di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Piche kelahiran Atambua, NTT, dilaporkan korban berinisial AC (16) ke Polres Belu, pada 13 Januari 2026.
Selain Piche, dua orang rekannya yakni Roy Mali dan Rival juga dijadikan tersangka dalam perkara yang sama.
"Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial RM, RS, dan PK. Penanganan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi tanggal 13 Januari 2026," ujar Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa melalui Kasi Humas Polres Belu, IPTU Agus Haryono, SH. Sabtu (21/2/2026) pagi.
Kronologi Kejadian
Peristiwa yang dialami korban terjadi di salah satu Hotel Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, NTT, pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA.
Kejadian memilukan tersebut kemudian dilaporkan oleh orangtua korban ke Polres Belu pada 13 Januari 2026.
Peristiwa tersebut terjadi saat AC berada dalam kondisi hilang kesadaran, yang kemudian dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Kapolres Belu menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, di salah satu hotel di wilayah Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat para pihak mengonsumsi minuman keras (miras).
"Dalam kondisi korban yang tidak sepenuhnya sadar, diduga terjadi tindakan paksaan yang melanggar hukum. Seluruh rangkaian kejadian tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," tuturnya.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian memilukan ini hancur hatinya.
Tak terima anak mereka dilecehkan, orangtua AC langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan insiden tersebut ke Markas Polres Belu pada 13 Januari 2026.
Di dalam laporan resmi tersebut, nama penyanyi Piche Kota tidak tercatat sendirian.
Pihak keluarga juga melaporkan dua pemuda lainnya, yakni Rival dan Roy Mali, yang diduga kuat ikut terlibat dalam aksi kejahatan seksual tersebut.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu, ketiganya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum ini dikawal sangat ketat.
Penanganan kasus ini bahkan mendapat asistensi atau pendampingan langsung dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) NTT sebagai pembina fungsi, guna memastikan semua berjalan sesuai koridor hukum.
Bukti-bukti Kasus
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menegaskan bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan secara profesional dan tidak gegabah.
Penyidik telah berhasil mengumpulkan syarat minimal alat bukti yang sah untuk menjerat para pelaku.
Deretan bukti kuat tersebut meliputi dokumen medis hasil visum korban, barang bukti fisik dari lokasi kejadian (TKP), jejak bukti elektronik, hingga keterangan komprehensif dari para saksi dan saksi ahli.
"Mekanisme gelar perkara mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan akuntabilitas, serta sebagai bentuk pengawasan internal dalam proses penyidikan," tandas Gede.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur mengingat korban masih di bawah umur dan kasus ini mendapat asistensi langsung dari Polda NTT sebagai pembina fungsi.
Sosok Piche
Piche Kota adalah seorang penyanyi jebolan Indonesian Idol.
Ia memiliki nama lengkap Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota.
Piche lahir di Atambua, Nusa Tenggara Timur, 4 Februari 2002 yang kini berusia 23 tahun.
Bakat menyanyi Piche menurun dari orang tuanya.
Piche merupakan anak bungsu dari pasangan Antonius Chen Djaga Kota dan Elfrida Martha Mauluan.
Ayahnya diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belu.
Pendidikan terakhir ditempuhnya di SMAN 1 Atambua.
Sebelum mencoba peruntungan di ajang pencarian bakat itu, Piche juga sudah menjadi penyanyi di kafe-kafe.
Selain bernyanyi, Piche juga bisa memainkan gitar.
Piche mengikuti audisi Indonesian Idol season 13 di kota Kupang dengan menyanyikan "Superman" - Ronan Keating.
Nama Piche Kota melambung setelah berhasil menembus babak Top 6 Indonesian Idol 2025.
Setelah tereliminasi dari Indonesian Idol, Piche sempat merilis beberapa karya musik, termasuk kolaborasi dengan musisi ternama Yovie Widianto dalam lagu "Pada Satu Cinta" di bawah naungan Universal Music Indonesia.
Saat ini, Piche telah merilis lagu berjudul "Bahagia Lagi" pada 24 Oktober 2025.
Kini, Piche terseret kasus dugaan pemerkosaan siswi SMA di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.
Meski terseret kasus hukum, Piche masih sempat aktif di media sosial Instagram pribadinya, @pichekota_.
Ia terakhir membagikan postingannya pada Sabtu, (7/2/2026).
(Poskupang.com/Alfred Dama, Agustinus Tanggur) (TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)