TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU- Selama Ramadan 2026, kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa di tingkat SD dan SMP wilayah Kabupaten Malinau Kalimantan Utara dibatasi maksimal enam jam mulai hari ini, Senin (23/2/2026).
Perubahan KBM ini merujuk pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 420/116/Dikdas/Disdik yang mengatur penyesuaian durasi belajar selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Berdasarkan Disdik tersebut, pemerintah daerah menetapkan batas maksimal kegiatan tatap muka hanya 6 jam pelajaran setiap harinya. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SD/MI dan SMP/MTs di wilayah Kabupaten Malinau.
Kebijakan ini juga diatur untuk sekolah keagamaan di Kabupaten Malinau. Kepala Kantor Kementerian Agama Malinau, Sapriansyah Alie, menjelaskan jam belajar untuk kegiatan kerohanian juga porsinya lebih banyak.
Baca juga: Jam Belajar Ramadan 2026 Dipangkas 15 Menit, Pelajar Tarakan Mulai Sekolah Pukul 08.00 Wita Besok
"Karena ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). Jadi anjurannya di sekolah termasuk sekolah keagamaan dianjurkan untuk perbanyak kegiatan keagamaan," ucap Sapriansyah Alie.
Terdapat selisih durasi antara tingkat pendidikan dasar dan menengah. Untuk jenjang SD/MI, satu jam pelajaran ditetapkan selama 25 menit, sementara untuk jenjang SMP/MTs berlangsung selama 30 menit.
Selain pemangkasan durasi, waktu dimulainya jam pelajaran juga digeser menjadi pukul 08.00 WITA.
"Penyesuaian itu di antaranya, satu mata pelajaran 25 menit untuk SD/MI, kemudian 30 menit untuk SMP/MTs. Tatap muka maksimal 6 jam sehari," ujar Plt Kadisdik Malinau, Francis saat libur awal ibadah puasa Ramadan 2026.
Penerapan jadwal khusus ini dilakukan setelah siswa menjalani libur awal puasa selama tiga hari, yang berlangsung pada 18 hingga 20 Februari 2026 lalu.
Baca juga: Selama Ramadan, Jam Belajar Siswa di Nunukan Lebih Singkat, Khusus Muslim Ikut Pesantren Kilat
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga efektivitas KBM tanpa mengesampingkan kondisi fisik peserta didik yang sedang menjalankan ibadah puasa di Ramadan 2026.
(*)
Penulis: Mohammad Supri