Polisi Gagalkan Tawuran di Jalan Bandara Banjarbaru, 11 Remaja Diamankan Celurit dan Parang Disita
Irfani Rahman February 23, 2026 04:45 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Petugas kepolisian dari Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan berhasil memgamankan sejumlah remaja pelaku tawuran pada bulan Ramadan.

Sebanyak 11 orang laki-laki yang terlibat tawuran menggunakan senjata tajam harus berurusan dengan polisi sebelum akhirnya diserahkan ke orang tua masing-masing dengan catatan.

Sebelas remaja yang diamankan masing-masing berinisial FDP, AF, NAS, MS, MD, MRR, MN, GIW, ANH, MDM, dan MR.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas, Ipda Kardi Gunadi, mengatakan aksi tawuran sekelompok remaja ini terjadi pada awal Ramadan lalu di kawasan Jalan Karang Anyar 1, KelurahanLoktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Awalnya, Anggota Patroli Raimas Dit Samapta Polda Kalsel menerima informasin adanya aksi tawuran sekelompok orang menggunakan senjata tajam di Jalan Karang Anyar 1 dekat SMPN 9 Banjarbaru sekitar pukul 23.00 Wita.

Baca juga: Bom Molotov Juga Gegerkan Jalan Cemara Banjarmasin, Jatuh di Atap Seng Tak Timbulkan Ledakan

Baca juga: Viral Penampakan Buaya Besar di Tepi Sungai Batulicin Tanahbumbu, Warga Diimbau Waspada

Petugas kemudian menuju lokasi kejadian dan saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), warga setempat telah lebih dulu mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat. 

Tim Raimas bersama warga kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan total 11 orang remaja. Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polda Kalimantan Selatan untuk proses lebih lanjut.

“Para remaja diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni di area SMPN 9 Banjarbaru, Jalan Bandara Baru, dan Pasar Pondok Mangga,” kata Kasi Humas Polres Banjarbaru, Senin (23/2/2026).

Di samping mengamankan pelaku tawuran, polisi juga menyita barang bukti satu bilah parang, satu bilah celurit panjang, serta satu buah gergaji besar berbahan besi dengan gagang bambu. 

Selain itu, barang bukti yang turut diamankan antara lain, lima unit sepeda motor yang digunakan para pelaku tawuran.
 
 Selanjutnya, keesokan harinya, kesebelas remaja tersebut diserahkan Dit Samapta Polda Kalsel kepada Polres Banjarbaru untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal oleh Sat Reskrim Polres Banjarbaru, dijetahui 10 dari 11 remaja yang diamankan tersebut masih berstatus anak di bawah umur, sementara satu orang berusia 23 tahun.

Mereka berasal dari tiga kelompok berbeda, yakni kelompok bernama Independen 4 orang, kelompok Tome 4 orang, dan kelompok GT atau Gudang Tengah 3 orang.

Ketiga kelompok tersebut diduga telah bersepakat untuk melakukan tawuran di Jalan Bandara Baru, namun sebelum sempat tawuran, warga setempat berhasil membubarkan atau menggagalkannya.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, senjata tajam yang ditemukan di lokasi diduga merupakan milik kelompok lain yang sebelumnya melarikan diri saat dibubarkan warga.

“Hal ini juga dibenarkan para remaja yang diamankan, bahwa senjata tajam tersebut bukan milik mereka,” ungkapnya.

Orang tua diminta membuat surat pernyataan penjamin yang berisi kesanggupan untuk mengawasi anak, menghadirkan apabila diperlukan oleh pihak kepolisian, serta bersedia menyerahkan kepada pihak berwajib apabila di kemudian hari kembali melanggar hukum.

Setelah menjalani proses pemeriksaan dan karena telah diamankan lebih dari 1x24 jam sesuai ketentuan KUHAP, ke-11 remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Saat di Polres, para remaja juga sempat bersimpuh ke orang tua mereka masing-masing. 
“Sebelum dipulangkan, mereka terlebih dahulu diberikan arahan dan nasihat oleh jajaran pejabat pengawas dan fungsi terkait,” pungkas Kasi Humas.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.