Agar SOA Udara tak Terputus Tiap Awal Tahun, Ketua DPRD Malinau Usulkan Skema Multiyears di 2027
Junisah February 23, 2026 05:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Ketergantungan masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman Kabupaten Malinau Kalimantan Utara terhadap moda transportasi udara hingga saat ini masih masih diperlukan karena belum memadainya infrastruktur.

Kondisi tersebut terjadi lantaran akses jalur darat menuju wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) belum sepenuhnya terbuka dan memadai untuk mobilitas masyarakat.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Malinau 2027, Ketua DPRD Malinau, Ping Ding mengusulkan perubahan skema kontrak Subsidi Ongkos Angkut (SOA) udara dari sistem tahunan menjadi kontrak tahun jamak (multiyears).

Usulan skema multiyears diproyeksikan sebagai solusi agar pelayanan penerbangan bagi masyarakat tidak terputus setiap pergantian tahun anggaran.

Baca juga: SOA Udara Beroperasi Lagi, Warga Malinau Sebut Sangat Terbantu, Nona: Ini Sudah Jadi Kebutuhan Kami

"Artinya subsidi ongkos angkut atau SOA udara ini didorong untuk ada pembiayaannya, supaya melayani secara berkeadilan," ungkap Ping Ding kepada TribunKaltara.com, Senin (23/2/2026).

Selama ini, proses administrasi lelang di awal tahun sering kali mengakibatkan kekosongan jadwal penerbangan subsidi selama beberapa bulan.

Dampaknya, muncul fenomena "Undian KTP" yang menjadi rutinitas tahunan masyarakat di bandara atau pangkalan udara setempat.

Lantaran jumlah kursi pesawat terbatas dan jadwal belum normal, warga terpaksa mengundi kartu identitas untuk menentukan siapa yang berhak berangkat lebih dulu.

"Fenomena undian KTP ini menjadi gambaran betapa sulitnya warga memperoleh akses, sehingga skema penganggaran harus lebih matang," beber Ketua DPRD Malinau tersebut.

Baca juga: Layani 7 Rute SOA Udara Orang dan Barang di Malinau, Susi Air Pakai Dua Pesawat Pilatus dan Caravan

Lembaga legislatif Kabupaten Malinau menyatakan komitmen penuh untuk mendorong kebijakan anggaran pada rencana penganggaran di tahun 2027 mendatang.

Selain masalah transportasi, koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menjadi catatan penting dalam penyusunan RKPD ke depan.

Koordinasi lintas sektor diperlukan agar pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kependudukan bisa terintegrasi dengan baik.

"Sangat perlu adanya koordinasi antara OPD. Terutama menyangkut pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan yang tidak terpisahkan dari data kependudukan," jelas politisi perempuan tersebut.

Terkait infrastruktur jalan, DPRD Malinau berharap pemerintah daerah terus mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

Bandara Malinau 23022026.jpg
SUBSIDI ANGKUTAN - Aktivitas di Bandara Malinau, Kalimantan Utara. Tahun ini pagu anggaran subsidi angkutan dialokasikan untuk seluruh moda angkutan.

Mengingat sebagian besar jalur penghubung ke wilayah pedalaman merupakan kewenangan pemerintah di tingkat atas.

"Paling tidak tahun pertama diselesaikan titik sekian, tahun kedua selesai. Persoalan ini harus ditangani bersama agar tidak membebani daerah secara terus-menerus," tutup Ping Ding.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.