Temuan di Lapangan Minyakita Dijual Melebihi HET, Begini Respon Pemprov Riau
Muhammad Ridho February 23, 2026 05:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan, seluruh pengecer resmi yang telah ditunjuk distributor wajib menjual minyak goreng merek Minyakita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter.

Harga tersebut telah ditetapkan pemerintah dan tidak boleh dilanggar.

“Harga yang dijual ke konsumen harus sesuai HET. Pengecer tidak boleh menjual di atas HET,” tegas Kepala Bidang Pengawasan Industri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Riau, Ahyu Suhendra, Senin (23/2/2026).

Ia mengakui, saat melakukan pengawasan di lapangan, pihaknya masih menemukan pedagang di pasar yang menjual Minyakita di atas HET.

Kondisi ini diduga terjadi karena pedagang tersebut bukan pengecer resmi yang ditunjuk distributor.

“Bisa jadi mereka membelinya dari pengecer resmi, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi,” jelasnya.

Baca juga: Di Kampar, Minyak Goreng Minyakita Sudah Lama Dijual di Atas Harga HET

Baca juga: Minyakita Dijual di Atas HET, Pengecer Pekanbaru Mengaku Ambil dari Agen Sudah Mahal

Ahyu menegaskan kepada seluruh pengecer Minyakita agar menjual produk tersebut sesuai dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng bersubsidi ini tetap terjangkau bagi masyarakat, khususnya di tengah bulan Ramadhan saat ini.

"Harga yang dijual ke konsumen harus sesuai dengan HET. Pengecer tidak boleh menjual diatas HET," tegas Ahyu.

Menurut Ahyu, para pengecer yang telah ditunjuk oleh distributor resmi Minyakita sebenarnya sudah memperoleh keuntungan yang cukup besar. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi mereka untuk menjual minyak goreng tersebut dengan harga yang lebih tinggi dari HET.

Ahyu mengungkapkan, pengecer membeli Minyakita dari distributor atau sub-distributor dengan harga sekitar Rp 14.500 per liter.

Jika dijual sesuai HET, Rp 15.700, pengecer sebenarnya sudah dapat untung kotor Rp 1.200 untuk setiap liter Minyakita yang terjual.

“Pengecer yang menjual sesuai HET sudah mendapatkan keuntungan, jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk menjual lebih tinggi dari harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Meski sudah ada aturan yang jelas, Ahyu mengakui bahwa tim pengawasan Disperindag masih menemukan beberapa pedagang di pasar yang menjual Minyakita di atas HET.

“Kami masih menemukan kasus seperti itu. Kemungkinan besar, pedagang-pedagang ini membeli minyak dari pengecer yang menjual dengan harga lebih tinggi, lalu mereka menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi pula,” ujarnya.

Untuk memastikan harga jual sesuai dengan HET, Pemprov Riau akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan. Ahyu mengungkapkan, pihaknya tidak hanya mengandalkan pengawasan rutin, tetapi juga akan melibatkan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi harga minyak goreng di pasar.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pengecer yang menjual Minyakita di atas HET. Pengawasan akan terus kami perketat," kata Ahyu.

Untuk memperketat pengawasan dan memberikan kepastian harga kepada masyarakat, Pemprov Riau berencana memasang plang penanda di toko-toko yang ditunjuk sebagai pengecer resmi Minyakita. Plang tersebut akan mencantumkan informasi kewajiban pengecer menjual Minyakita sesuai HET.

Konsep pemasangan plang ini mengadopsi pola yang telah diterapkan pada pangkalan gas elpiji 3 kilogram, di mana harga resmi tercantum jelas dan mudah diketahui masyarakat.

Dengan langkah ini, pihaknya berharap tidak ada lagi pengecer yang menjual Minyakita di atas HET serta distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut bisa berjalan lebih tertib dan transparan.

Menurut Ahyu, meski informasi HET sebenarnya sudah tercetak pada kemasan Minyakita, keberadaan plang di depan toko pengecer dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus menjadi pedoman bagi konsumen.

“Kalau ada plang di depan toko pengecer, masyarakat akan lebih yakin bahwa harga yang dijual sesuai aturan,” ujarnya. 

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.