DPRD Jatim Soroti Penyertaan Modal Rp300 M ke Jamkrida, Nasib 9,78 Juta UMKM Dipertaruhkan
Samsul Arifin February 23, 2026 05:29 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perhatian terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (23/2/2026). 

Hal ini seiring rencana penyertaan modal PT Jamkrida Jatim sebesar Rp 300 Miliar yang bersumber dari APBD. 

Sebab, Jamkrida Jatim sedianya memiliki peran strategis yakni sebagai lembaga penjamin kredit bagi UMKM dan koperasi

Sorotan ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (23/2/2026).

Rapat Paripurna tersebut beragenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur. DPRD Jatim meminta agar hal ini dilakukan kajian secara serius. 

Rapat paripurna ini menjadi tindaklanjut setelah sebelumnya Pemprov mengajukan penyertaan modal sebesar Rp 300 Miliar dan diatur dalam Raperda ini.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dengan didampingi Wakil Ketua Hidayat. Serta, dihadiri secara langsung oleh Wagub Jatim Emil Dardak.

Baca juga: Ramai Kepesertaan BPJS PBI Dinonaktifkan, Fraksi PDIP DPRD Jatim Siapkan Posko Pengaduan

PKB: Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Hati-Hati

Sorotan tajam diantaranya muncul dari Fraksi PKB DPRD Jatim. Mereka menegaskan bahwa keberpihakan kepada 9,78 juta UMKM di Jawa Timur adalah amanah yang tidak bisa ditawar. Terlebih, UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah dan penyerap tenaga kerja terbesar.

"Fraksi PKB ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat termasuk niat baik untuk menyuntikkan modal sebesar Rp300 miliar kepada Jamkrida harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian," kata Juru Bicara F-PKB Ibnu Al-Fandy Yusuf. 

Ada berbagai hal yang disorot oleh Fraksi PKB. Diantaranya, Ibnu menjelaskan bahwa suntikan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim adalah uang rakyat Jawa Timur.

Baca juga: Prihatin Balita Dianiaya, Anggota DPRD Jatim Dorong Optimalisasi Kampung Pancasila Surabaya

Sehingga, Fraksi PKB mendukung penguatan UMKM, namun menolak kebijakan yang dibangun di atas asumsi rapuh, tujuan yang ambigu dan tata kelola yang lemah. 

Sebagai bentuk tanggung jawab politik dalam menjaga uang rakyat, Fraksi PKB menyatakan akan menolak Raperda ini jika tidak disertai perubahan substansial.

Diantaranya peta jalan, pemisahan biaya dan pembukuan yang eksplisit dan tegas antara misi komersial dan kewajiban pelayanan publik dan Revisi analisis kelayakan investasi yang lebih realistis dan jujur. 

Gerindra: Langkah Strategis Perkuat Struktur Permodalan

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra memahami bahwa Penyertaan modal daerah pada PT Jamkrida Jawa Timur merupakan langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat struktur permodalan PT Jamkrida. Yakni, sebagai sebuah lembaga penjaminan daerah yang memiliki peran sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Khususnya bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penyertaan modal ini diharapkan tidak hanya dapat memperluas kapasitas penjaminan kredit, tetapi juga memberikan efek pengganda yang signifikan terhadap perekonomian daerah. 

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Jawa Timur, pada tahun 2024, jumlah UMKM di Jawa Timur telah mencapai 9,78 juta unit usaha. Dari data ini, Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah UMKM terbanyak di Indonesia. 

Namun, meskipun jumlah pelaku UMKM sangat besar, mereka masih menghadapi kesulitan dalam mengakses pembiayaan formal, yang sebagian besar disebabkan oleh keterbatasan agunan yang dimiliki oleh pelaku usaha kecil. 

"Dalam konteks ini, PT Jamkrida Jawa Timur berfungsi sebagai lembaga penjaminan yang dapat menjembatani kesenjangan tersebut, membantu UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah," ungkap Juru Bicara Fraksi Gerindra Hartono dalam paripurna ini. 

Emil Dardak: Proses Konstruktif dan Matang

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mengungkapkan berbagai pandangan yang muncul dari seluruh fraksi di DPRD Jatim, telah dicatat. Pun demikian, dengan berbagai pertanyaan yang muncul. 

"Saya rasa ini proses yang sangat konstruktif, baik, agar kita bisa memastikan bahwa pada saat keputusan akhirnya nanti diambil terkait Jamkrida, ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang optimal, matang dan sesuai dengan tata kelola peraturan yang terbaik," jelas Emil. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.