Viral Kasus Sasetyaningtyas, LPDP Ternyata Sedot Duit Negara Hingga Rp154,11 triliun
Desy Selviany February 23, 2026 05:30 PM

WARTAKOTALIVE.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi sorotan usai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) Dwi Sasetyaningtyas dianggap menghina Indonesia. 

Sasetyaningtyas mengunggah pernyataan yang dianggap menyakiti hati masyarakat Indonesia karena memamerkan paspor Inggris anaknya.

Anak Sasetyaningtyas menerima paspor Inggris lantaran lahir di negara sepakbola tersebut. 

Namun dalam pernyataannya di video, wanita yang kerap disapa Tyas itu mengaku bersyukur anaknya diakui sebagai warga negara Inggris.

Sebab menurutnya cukup dirinya yang menjadi WNI sementara anak-anaknya jangan. 

Pernyataan Tyas menuai kontroversi hingga dianggap menghina Indonesia. Terlebih saat diulik, Tyas penerima beasiswa LPDP yang dananya diambil dari anggaran negara. 

Netizen juga mempersoalkan Tyas yang tidak pulang ke Indonesia dan malah melanjutkan hidup di Inggris usai menerima LPDP. 

Padahal seharusnya, Tyas mengabdi pada negara karena sudah dibiayai pendidikan penuh oleh APBN. 

Banyaknya penerima LPDP yang tidak kembali ke Indonesia usai menyelesaikan pendidikan pun menjadi sorotan. 

Terlebih ternyata anggaran LPDP pada tahun 2025 mencapai Rp 154,11 triliun seperti dimuat Kompas.id.

Dana abadi pendidikan itu ditetapkan pada tahun 2009 lalu dan angkanya terus bertambah seiring tahun. 

Awalnya, dana LPDP hanya sebesar Rp1 triliun hingga kini menjadi ratusan triliun.

Menteri Keuangan saat itu Sri Mulyani Indrawati mengutarakan, lebih dari 670.000 anak Indonesia menerima manfaat dana abadi pendidikan, terutama untuk keberlanjutan pendidikan.

Bahkan, 3.363 alumnus dari beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) lulusan dari universitas top dunia, antara lain Massachusetts Institute of Technology (MIT), Harvard University, Columbia University, Stanford University, dan Imperial College London.

Sri Mulyani mengatakan ada dua motivasi pembentukan dana abadi pendidikan. Pertama, untuk memastikan anggaran 20 persen dalam APBN tidak terbelanjakan sia-sia alias asal habis.

Baca juga: Penerima Beasiswa LPDP yang Hina WNI Ternyata Menantu Bekas Pejabat RI

Namun ada temuan, penerima beasiswa LPDP yang tak kembali hingga tak termanfaatkan dengan baik keahlian mereka saat kembali ke Indonesia.

Bahkan, pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengemuka wacana penerima beasiswa LPDP yang tidak dalam ikatan dinas aparatur sipil negara atau TNI-Polri tak wajib pulang untuk bekerja di Indonesia. 

Sebab, lapangan kerja terkait keahlian tertentu masih minim.

Dana abadi pendidikan Rp 126,12 triliun, dana abadi riset Rp 12,99 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp 10 triliun, dan dana abadi kebudayaan Rp 5 triliun.

Sejak berdiri pada 2013, LPDP telah mengantarkan 55.586 penerima beasiswa untuk menempuh pendidikan tinggi jenjang master dan doktor, di dalam dan di luar negeri. 

Pada masa pendaftaran seleksi beasiswa LPDP Tahap 1 Tahun 2025 ini, tercatat 40.056 orang mendaftar, dan menerima ribuan calon penerima beasiswa, termasuk mereka yang lolos pada program beasiswa atau fellowship kedokteran dan program-program targeted yang mendukung prioritas nasional. 

Per 30 Juni 2025, sebanyak 28.218 penerima beasiswa dinyatakan lulus. 

Sebanyak 34,03 persen alumnus berkarya di sektor swasta dan 65,97 persen lainnya di sektor pemerintahan.

Mereka yang melanjutkan karirnya di sektor swasta sekitar 25,42 persen di antaranya bekerja di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah (BUMN/BUMD), 3,47 persen bekerja di perusahaan swasta, serta 5,13 persen lainnya bekerja di organisasi nonpemerintah (NGO) dan berwirausaha menciptakan lapangan kerja baru.

Alumni yang bekerja di sektor pemerintahan 27,61 persen di antaranya berprofesi sebagai guru dan tenaga kependidikan/dosen/peneliti. 

Sebanyak 38,35 persen lainnya berprofesi sebagai PNS/anggota TNI-Polri.

(Wartakotalive.com/DES/Kompas.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.