SRIPOKU.COM - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), Nurul Lailah (48), meninggal dunia di Malaysia yang merupakan tempat kerjanya.
Jasad wanita asal Banyuwangi itu diterima pihak keluarga pada 21 Februari 2026 dan dimakamkan pada 22 Februari 2026 dini hari.
Menurut keterangan pihak keluarga, Nurul telah bekerja selama lima tahun sejak 2022 hingga 2026 di Malaysia menggunakan jalur resmi.
Keterangan lebih rinci soal waktu pasti tidak diketahui.
Baca juga: Nasib Pilu TKI Ilegal, Sakit Lalu Meninggal Tanpa Didampingi Keluarga, Jasad Diantar Menteri P2MI
Sebab, pihak keluarga hanya mendapatkan informasi terbatas dari pihak Kepolisian Malaysia.
Kapolsek Cluring, AKP Putu Ardana, mengatakan dugaan sementara Nurul meningga tanpa ada unsur dari pihak lain ataupun pidana.
Adapun motifnya diduga karena kecewa tidak diizinkan pulang oleh majikan di Malaysia.
"Sehingga mengakibatkan depresi atau stres sejak setahun lalu," ujar Putu, mengutip Kompas.com Senin (23/2/2026).
Putu menambahkan, Polsek Cluring hanya membuat laporan resmi penerimaan jenazah sebagai bentuk prosedur karena Nurul merupakan warganya.
Dia mengatakan, keterangan lebih rinci soal waktu pasti tindakan bunuh diri tidak diketahui.
Sebab, pihak keluarga hanya mendapatkan informasi terbatas dari pihak Kepolisian Malaysia.
Setelah diterima keluarga, jenazah Nurul Lailiah langsung dimakamkan pada Minggu, 22 Februari 2026, pukul 01.30 WIB.
Menurut Putu, proses pemakaman itu dihadiri keluarga dan kerabat dekat sebagai penghormatan terakhir.